Suara.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Jawa Tengah, menolak keberadaan Gojek. Penolakan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, jika Gojek dibiarkan beroperasi, mereka khawatir merusak sistem transportasi yang sudah ada.
“Kita secara tegas menolak keberadaan Gojek. Sebab keberadaan Gojek ini justru akan merusak sistem transportasi yang sudah dibangun. Selain itu juga akan menimbulkan persaingan yang luar biasa dengan transportasi yang lain,” kata Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad, dalam diskusi bersama dengan kepolisian, Organisasi Angkutan Darat, Masyarakat Transportasi Indonesia, dan media terkait keberadaan Gojek di Solo, Jumat (21/8/2015).
Gojek berada di bawah naungan PT. Gojek Indonesia, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan armada ojek sepeda motor berbasis aplikasi mobile.
Menurut Herman selama ini belum ada regulasi yang mengatur keberadaan roda dua sebagai transportasi angkutan umum. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, ojek tidak termasuk dalam angkutan umum.
“Secara internasional kendaraan roda dua ini tidak dikategorikan sebagai angkutan transportasi. Karena tidak memiliki keselamatan dan bukan pengangkut orang. Jadi tidak layak kalau dijadikan sebagai angkutan transportasi umum,” katanya.
Lebih lanjut, keberadaan Gojek bukan merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan yang ada di Solo. Sebaliknya, justru akan menciptakan persaingan yang tidak sehat terhadap transportasi angkutan umum yang ada.
“Di Solo saat ini telah memiliki BST (Batik Solo Trans), taksi dan becak. Bahkan, BST ini akan kita kembangkan lagi menjadi beberapa koridor. Tujuannya adalah untuk menciptakan angkutan publik yang dapat menampung banyak penumpang tetapi juga ramah lingkungan,” paparnya.
Sementara, Ketua MTI Soloraya, Budi Yulianto, juga menolak keberadaan Gojek. Pasalnya, jika Gojek berkembang di Solo justru akan mengganggu perkembangan transportasi angkutan umum yang ada.
“Oleh karena itu pemerintah harus memprioritaskan sarana angkutan massal. Selain itu juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan angkutan massal,” kata Budi. (Labib Zamani)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung