Suara.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Jawa Tengah, menolak keberadaan Gojek. Penolakan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, jika Gojek dibiarkan beroperasi, mereka khawatir merusak sistem transportasi yang sudah ada.
“Kita secara tegas menolak keberadaan Gojek. Sebab keberadaan Gojek ini justru akan merusak sistem transportasi yang sudah dibangun. Selain itu juga akan menimbulkan persaingan yang luar biasa dengan transportasi yang lain,” kata Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad, dalam diskusi bersama dengan kepolisian, Organisasi Angkutan Darat, Masyarakat Transportasi Indonesia, dan media terkait keberadaan Gojek di Solo, Jumat (21/8/2015).
Gojek berada di bawah naungan PT. Gojek Indonesia, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan armada ojek sepeda motor berbasis aplikasi mobile.
Menurut Herman selama ini belum ada regulasi yang mengatur keberadaan roda dua sebagai transportasi angkutan umum. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, ojek tidak termasuk dalam angkutan umum.
“Secara internasional kendaraan roda dua ini tidak dikategorikan sebagai angkutan transportasi. Karena tidak memiliki keselamatan dan bukan pengangkut orang. Jadi tidak layak kalau dijadikan sebagai angkutan transportasi umum,” katanya.
Lebih lanjut, keberadaan Gojek bukan merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan yang ada di Solo. Sebaliknya, justru akan menciptakan persaingan yang tidak sehat terhadap transportasi angkutan umum yang ada.
“Di Solo saat ini telah memiliki BST (Batik Solo Trans), taksi dan becak. Bahkan, BST ini akan kita kembangkan lagi menjadi beberapa koridor. Tujuannya adalah untuk menciptakan angkutan publik yang dapat menampung banyak penumpang tetapi juga ramah lingkungan,” paparnya.
Sementara, Ketua MTI Soloraya, Budi Yulianto, juga menolak keberadaan Gojek. Pasalnya, jika Gojek berkembang di Solo justru akan mengganggu perkembangan transportasi angkutan umum yang ada.
“Oleh karena itu pemerintah harus memprioritaskan sarana angkutan massal. Selain itu juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan angkutan massal,” kata Budi. (Labib Zamani)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah