Suara.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Jawa Tengah, menolak keberadaan Gojek. Penolakan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, jika Gojek dibiarkan beroperasi, mereka khawatir merusak sistem transportasi yang sudah ada.
“Kita secara tegas menolak keberadaan Gojek. Sebab keberadaan Gojek ini justru akan merusak sistem transportasi yang sudah dibangun. Selain itu juga akan menimbulkan persaingan yang luar biasa dengan transportasi yang lain,” kata Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad, dalam diskusi bersama dengan kepolisian, Organisasi Angkutan Darat, Masyarakat Transportasi Indonesia, dan media terkait keberadaan Gojek di Solo, Jumat (21/8/2015).
Gojek berada di bawah naungan PT. Gojek Indonesia, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan armada ojek sepeda motor berbasis aplikasi mobile.
Menurut Herman selama ini belum ada regulasi yang mengatur keberadaan roda dua sebagai transportasi angkutan umum. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, ojek tidak termasuk dalam angkutan umum.
“Secara internasional kendaraan roda dua ini tidak dikategorikan sebagai angkutan transportasi. Karena tidak memiliki keselamatan dan bukan pengangkut orang. Jadi tidak layak kalau dijadikan sebagai angkutan transportasi umum,” katanya.
Lebih lanjut, keberadaan Gojek bukan merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan yang ada di Solo. Sebaliknya, justru akan menciptakan persaingan yang tidak sehat terhadap transportasi angkutan umum yang ada.
“Di Solo saat ini telah memiliki BST (Batik Solo Trans), taksi dan becak. Bahkan, BST ini akan kita kembangkan lagi menjadi beberapa koridor. Tujuannya adalah untuk menciptakan angkutan publik yang dapat menampung banyak penumpang tetapi juga ramah lingkungan,” paparnya.
Sementara, Ketua MTI Soloraya, Budi Yulianto, juga menolak keberadaan Gojek. Pasalnya, jika Gojek berkembang di Solo justru akan mengganggu perkembangan transportasi angkutan umum yang ada.
“Oleh karena itu pemerintah harus memprioritaskan sarana angkutan massal. Selain itu juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan angkutan massal,” kata Budi. (Labib Zamani)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu