Suara.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Jawa Tengah, menolak keberadaan Gojek. Penolakan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, jika Gojek dibiarkan beroperasi, mereka khawatir merusak sistem transportasi yang sudah ada.
“Kita secara tegas menolak keberadaan Gojek. Sebab keberadaan Gojek ini justru akan merusak sistem transportasi yang sudah dibangun. Selain itu juga akan menimbulkan persaingan yang luar biasa dengan transportasi yang lain,” kata Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad, dalam diskusi bersama dengan kepolisian, Organisasi Angkutan Darat, Masyarakat Transportasi Indonesia, dan media terkait keberadaan Gojek di Solo, Jumat (21/8/2015).
Gojek berada di bawah naungan PT. Gojek Indonesia, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan armada ojek sepeda motor berbasis aplikasi mobile.
Menurut Herman selama ini belum ada regulasi yang mengatur keberadaan roda dua sebagai transportasi angkutan umum. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, ojek tidak termasuk dalam angkutan umum.
“Secara internasional kendaraan roda dua ini tidak dikategorikan sebagai angkutan transportasi. Karena tidak memiliki keselamatan dan bukan pengangkut orang. Jadi tidak layak kalau dijadikan sebagai angkutan transportasi umum,” katanya.
Lebih lanjut, keberadaan Gojek bukan merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan yang ada di Solo. Sebaliknya, justru akan menciptakan persaingan yang tidak sehat terhadap transportasi angkutan umum yang ada.
“Di Solo saat ini telah memiliki BST (Batik Solo Trans), taksi dan becak. Bahkan, BST ini akan kita kembangkan lagi menjadi beberapa koridor. Tujuannya adalah untuk menciptakan angkutan publik yang dapat menampung banyak penumpang tetapi juga ramah lingkungan,” paparnya.
Sementara, Ketua MTI Soloraya, Budi Yulianto, juga menolak keberadaan Gojek. Pasalnya, jika Gojek berkembang di Solo justru akan mengganggu perkembangan transportasi angkutan umum yang ada.
“Oleh karena itu pemerintah harus memprioritaskan sarana angkutan massal. Selain itu juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan angkutan massal,” kata Budi. (Labib Zamani)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya