Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mendukung penggusuran Kampung Pulo oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ferry mengatakan warga di sana harus direlokasi ke rumah susun.
Penggusuran itu bisa mengurangi banjir tahunan yang selalu melanda daerah tersebut. Selain itu Ferry beranggapan warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung itu mengganggu.
"Itu kan menggagu, karena ada di bantaran sungai yang pasti megurangi fugsi sungai. Di situ sudah ada masalah. Makanya ditata dalam penataan untuk kawasan membebaskan Jakarta dari bahaya banjir," kata Ferry di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Oleh karena itu dia menolak pernyataan bahwa yang dilakukan tersebut adalah sebuah aksi penggusuran atau pengusiran warga Kampung Pulo. Karena menurut Politisi Partai Nasdem tersebut warga yang terdaftar dan tinggal di sana dipindahkan oleh pemerintah.
Sementara soal terjadi bentrok saat penggusuran, kata Ferry bahwa mereka itu adalah orang yang tidak ingin direlokasi oleh pemerintah. Karena mereka tidak terdata bahwa mereka tinggal di Kampung Pulo.
"Masalahnya apa? Kalau menurut saya bentrok itu kan karena dilakukan masyarakat yang belum terdaftar, yang tidak kebagian, Mereka harus dilihat dulu, mereka tinggal di situ nggak? Yang dapat jatah kan, karena tinggal di situ. Nggak mungkin masyarakat kita biarkan mengalami musibah banjir setiap tahun, bangun bisa dua kali, nggak mungkin," katanya.
Ferry juga tidak memahami permintaan warga untuk mengganti rugi kepada mereka oleh pemerintah. Pasalnya, tanah yang mereka tempati adalah tanah negara.
Karena itu, bisa saja nanti akan diminta sertifikat tanah, untuk melakukan ganti rugi. Kalau tidak ada sertifikat maka dipastikan tidak akan ada hal seperti yang warga Kampung Pulo tuntut.
"Ini kan relokasi. Kalau ganti rugi, statusnya juga soal gitu loh. Nanti status tanahnya bagaimana? Ketika membuat penataaan masalah banjir dan memberikan secara adil, kalau orang bicara status, mana sertifikatnya. Nanti soal lagi. Itu yang saya lihat. Tidak boleh dipahami dalam konteks penggusuran ganti rugi. Dari segi keberhakan saja mereka tidak punya, nanti jadi panjang. Kenapa mereka tinggal di bantaran sungai, kan terlarang dan ada undang-undangnya," tutup Ferry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!