Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mendukung penggusuran Kampung Pulo oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ferry mengatakan warga di sana harus direlokasi ke rumah susun.
Penggusuran itu bisa mengurangi banjir tahunan yang selalu melanda daerah tersebut. Selain itu Ferry beranggapan warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung itu mengganggu.
"Itu kan menggagu, karena ada di bantaran sungai yang pasti megurangi fugsi sungai. Di situ sudah ada masalah. Makanya ditata dalam penataan untuk kawasan membebaskan Jakarta dari bahaya banjir," kata Ferry di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Oleh karena itu dia menolak pernyataan bahwa yang dilakukan tersebut adalah sebuah aksi penggusuran atau pengusiran warga Kampung Pulo. Karena menurut Politisi Partai Nasdem tersebut warga yang terdaftar dan tinggal di sana dipindahkan oleh pemerintah.
Sementara soal terjadi bentrok saat penggusuran, kata Ferry bahwa mereka itu adalah orang yang tidak ingin direlokasi oleh pemerintah. Karena mereka tidak terdata bahwa mereka tinggal di Kampung Pulo.
"Masalahnya apa? Kalau menurut saya bentrok itu kan karena dilakukan masyarakat yang belum terdaftar, yang tidak kebagian, Mereka harus dilihat dulu, mereka tinggal di situ nggak? Yang dapat jatah kan, karena tinggal di situ. Nggak mungkin masyarakat kita biarkan mengalami musibah banjir setiap tahun, bangun bisa dua kali, nggak mungkin," katanya.
Ferry juga tidak memahami permintaan warga untuk mengganti rugi kepada mereka oleh pemerintah. Pasalnya, tanah yang mereka tempati adalah tanah negara.
Karena itu, bisa saja nanti akan diminta sertifikat tanah, untuk melakukan ganti rugi. Kalau tidak ada sertifikat maka dipastikan tidak akan ada hal seperti yang warga Kampung Pulo tuntut.
"Ini kan relokasi. Kalau ganti rugi, statusnya juga soal gitu loh. Nanti status tanahnya bagaimana? Ketika membuat penataaan masalah banjir dan memberikan secara adil, kalau orang bicara status, mana sertifikatnya. Nanti soal lagi. Itu yang saya lihat. Tidak boleh dipahami dalam konteks penggusuran ganti rugi. Dari segi keberhakan saja mereka tidak punya, nanti jadi panjang. Kenapa mereka tinggal di bantaran sungai, kan terlarang dan ada undang-undangnya," tutup Ferry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang