Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengonfrontasi sejumlah temuan dan aduan masyarakat kepada calon pimpinan KPK melalui wawancara tahap akhir di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Wawancara terhadap 19 calon pimpinan KPK akan digelar selama tiga hari mulai hari ini hingga Rabu (26/8/2015), dan pelaksanaannya pun bersifat terbuka, sehingga media dan pengamat bisa melihat jalannya seleksi tersebut.
Wawancara dimulai pukul 08.00 WIB, dan masing-masing calon akan diwawancarai bergantian dengan durasi waktu satu jam. Capim KPK yang mendapat giliran pertama menjalani tes wawancara adalah Ade Maman Suherman, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Kepada Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Univesitas Jenderal Sudirman ini, Pansel KPK mengajukan sejumlah pertanyaan antara lain kewenangan KPK, faktor pendorong terjadinya tindak korupsi, langkah-langkah hukum pencegahan tindak korupsi, dan mekanisme dan koordinasi pengawasan tindak korupsi antar lembaga.
“Saya ingin bertanya apa saja kegiatan Anda lima tahun terakhir yang terkait dengan anti korupsi?” kta Harkristuti Harkrisnowo.
“Sebagai seorang dosen, saya mengajar dan menulis artikel penegakan hukum di koran,” kata Ade.
“Yang berbau akademik gitu, di jurnal nasional di jurnal internasional,” tanya Hartuti.
”Saya akui di jurnal nasional dan jurnal internasional ada, tapi tidak fokus pada korupsi, tapi hukum ekonomi tentang pengadaan barang,” jawab Ade.
“Itu jurnal kalau kegiatan,” kata Hartuti.
“Saya selama ini melakukan Tri Dharma,” kata Ade.
Berikut 19 capim KPK yang mengikuti wawancara dengan Pansel KPK:
1. Ade Maman Suherman, (Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Univesitas Jenderal Sudirman) menjalani seleksi pada Senin, 24 Agustus 2015, pukul 08.00 sampai 09.00 WIB;
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa) menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 09.15 sampai 10.15 WIB;
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Topikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 10.30 sampai 11.30 WIB;
4. Brigjen Basaria Panjaitan, (Widyaiswara Madya Sespimti Polri) akan menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 11.45 sampai 12.45 WIB;
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat