Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 118 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dengan berbagai kasus.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution yang menerima penyerahan TKI deportasi dan Konsulat RI Tawau di Nunukan, Selasa malam (25/8/2015), menyebutkan dari 118 TKI ilegal yang dideportasi kali ini terdiri 83 laki-laki, 31 perempuan dan empat bocah laki-laki.
Kemudian, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan TKI tersebut yakni keimigrasian sebanyak 89 orang, kasus narkoba (27) dan kriminal umum (2) dimana telah menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Negeri Sabah.
Pengusiran TKI ilegal ini berdasarkan surat Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) di Tawau nomor IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(30) tertanggal 24 Agustus 2015 tentang penyampaian kepada Konsulat RI di Tawau.
Selanjutnya, Konsulat RI Tawau menyampaikan kepada Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah Kabupaten Nunukan melalui surat nomor 429/KOns/VIII/2015 tentang pemulangan 118 TKI ilegal ke Kabupaten Nunukan dengan menumpang kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres dari Pelabuhan Tawau dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.00 wita.
Salah seorang TKI yang diusir bernama Kahar bin Tahang saat tiba di Kabupaten Nunukan mengatakan dirinya ditahan di PTS Air Panas Tawau selama delapan hari karena tidak memiliki paspor.
Pemuda berusia 26 tahun asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mengaku ditangkap aparat kepolisian negeri jiran saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya pada salah satu kilang di Bandar Tawau.
Ia bekerja di Malaysia sejak setahun yang lalu tanpa menggunakan dokumen keimigrasian sama sekali sehingga ketika diusir memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya untuk mencari pekerjaan.
"Saya tidak mau ke Malaysia lagi (bekerja) lebih baik pulang kampung cari pekerjaan di sana," ujar Kahar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas