Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 118 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dengan berbagai kasus.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution yang menerima penyerahan TKI deportasi dan Konsulat RI Tawau di Nunukan, Selasa malam (25/8/2015), menyebutkan dari 118 TKI ilegal yang dideportasi kali ini terdiri 83 laki-laki, 31 perempuan dan empat bocah laki-laki.
Kemudian, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan TKI tersebut yakni keimigrasian sebanyak 89 orang, kasus narkoba (27) dan kriminal umum (2) dimana telah menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Negeri Sabah.
Pengusiran TKI ilegal ini berdasarkan surat Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) di Tawau nomor IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(30) tertanggal 24 Agustus 2015 tentang penyampaian kepada Konsulat RI di Tawau.
Selanjutnya, Konsulat RI Tawau menyampaikan kepada Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah Kabupaten Nunukan melalui surat nomor 429/KOns/VIII/2015 tentang pemulangan 118 TKI ilegal ke Kabupaten Nunukan dengan menumpang kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres dari Pelabuhan Tawau dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.00 wita.
Salah seorang TKI yang diusir bernama Kahar bin Tahang saat tiba di Kabupaten Nunukan mengatakan dirinya ditahan di PTS Air Panas Tawau selama delapan hari karena tidak memiliki paspor.
Pemuda berusia 26 tahun asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mengaku ditangkap aparat kepolisian negeri jiran saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya pada salah satu kilang di Bandar Tawau.
Ia bekerja di Malaysia sejak setahun yang lalu tanpa menggunakan dokumen keimigrasian sama sekali sehingga ketika diusir memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya untuk mencari pekerjaan.
"Saya tidak mau ke Malaysia lagi (bekerja) lebih baik pulang kampung cari pekerjaan di sana," ujar Kahar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!