Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 118 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dengan berbagai kasus.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution yang menerima penyerahan TKI deportasi dan Konsulat RI Tawau di Nunukan, Selasa malam (25/8/2015), menyebutkan dari 118 TKI ilegal yang dideportasi kali ini terdiri 83 laki-laki, 31 perempuan dan empat bocah laki-laki.
Kemudian, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan TKI tersebut yakni keimigrasian sebanyak 89 orang, kasus narkoba (27) dan kriminal umum (2) dimana telah menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Negeri Sabah.
Pengusiran TKI ilegal ini berdasarkan surat Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) di Tawau nomor IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(30) tertanggal 24 Agustus 2015 tentang penyampaian kepada Konsulat RI di Tawau.
Selanjutnya, Konsulat RI Tawau menyampaikan kepada Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah Kabupaten Nunukan melalui surat nomor 429/KOns/VIII/2015 tentang pemulangan 118 TKI ilegal ke Kabupaten Nunukan dengan menumpang kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres dari Pelabuhan Tawau dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.00 wita.
Salah seorang TKI yang diusir bernama Kahar bin Tahang saat tiba di Kabupaten Nunukan mengatakan dirinya ditahan di PTS Air Panas Tawau selama delapan hari karena tidak memiliki paspor.
Pemuda berusia 26 tahun asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mengaku ditangkap aparat kepolisian negeri jiran saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya pada salah satu kilang di Bandar Tawau.
Ia bekerja di Malaysia sejak setahun yang lalu tanpa menggunakan dokumen keimigrasian sama sekali sehingga ketika diusir memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya untuk mencari pekerjaan.
"Saya tidak mau ke Malaysia lagi (bekerja) lebih baik pulang kampung cari pekerjaan di sana," ujar Kahar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali