Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 118 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dengan berbagai kasus.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution yang menerima penyerahan TKI deportasi dan Konsulat RI Tawau di Nunukan, Selasa malam (25/8/2015), menyebutkan dari 118 TKI ilegal yang dideportasi kali ini terdiri 83 laki-laki, 31 perempuan dan empat bocah laki-laki.
Kemudian, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan TKI tersebut yakni keimigrasian sebanyak 89 orang, kasus narkoba (27) dan kriminal umum (2) dimana telah menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Negeri Sabah.
Pengusiran TKI ilegal ini berdasarkan surat Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) di Tawau nomor IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(30) tertanggal 24 Agustus 2015 tentang penyampaian kepada Konsulat RI di Tawau.
Selanjutnya, Konsulat RI Tawau menyampaikan kepada Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah Kabupaten Nunukan melalui surat nomor 429/KOns/VIII/2015 tentang pemulangan 118 TKI ilegal ke Kabupaten Nunukan dengan menumpang kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres dari Pelabuhan Tawau dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.00 wita.
Salah seorang TKI yang diusir bernama Kahar bin Tahang saat tiba di Kabupaten Nunukan mengatakan dirinya ditahan di PTS Air Panas Tawau selama delapan hari karena tidak memiliki paspor.
Pemuda berusia 26 tahun asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mengaku ditangkap aparat kepolisian negeri jiran saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya pada salah satu kilang di Bandar Tawau.
Ia bekerja di Malaysia sejak setahun yang lalu tanpa menggunakan dokumen keimigrasian sama sekali sehingga ketika diusir memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya untuk mencari pekerjaan.
"Saya tidak mau ke Malaysia lagi (bekerja) lebih baik pulang kampung cari pekerjaan di sana," ujar Kahar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru