Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, memastikan proses hukum terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik, tetap berlanjut. Dia pun tak mau mencabut laporan tersebut dan berdamai dengan dua pimpinan lembaga pengawas peradilan tersebut.
"Tentu tidak (mencabut laporan). Proses hukumnya tetap lanjut," kata Sarpin di Bareskrim Polri, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (27/8/2015).
Namun begitu, Sarpin tidak bisa memastikan apakah perkara dugaan pencemaran nama yang ia adukan ke polisi itu bakal sampai hingga pengadilan.
"Nanti kita lihat," ujarnya.
Hakim yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan (Wakapolri) dalam sidang praperadilan yang menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyampaikan, bila Suparman dan Taufiq meminta maaf kepadanya saat ini, itu sudah terlambat. Pasalnya, saat mensomasi sebelum dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama, Sarpin mengaku telah memberi jangka waktu seminggu kepada kedua pimpinan KY itu untuk minta maaf. Tapi hal itu tidak dilakukan.
"Kalau sekarang (minta maaf), jelas terlambat," kata dia.
Menurut Sarpin, dirinya telah memberi kesempatan kepada Suparman dan Taufiq untuk berdamai dengan meminta maaf kepadanya, dalam somasi yang dilayangkan sebelum mengadu ke Bareskrim. Ia merasa harga dirinya telah dijatuhkan oleh kedua pimpinan KY tersebut.
"Saya kan sudah beri kesempatan untuk minta maaf. Tapi ternyata mereka kan tidak kunjung minta maaf. Makanya kami buat laporan pengaduan ini. Jadi jangan Anda pikir saya ini manusia tidak pemaaf. Kalau sudah minta maaf, tidak akan ada pengaduan ini. Saya juga tidak perlu bolak-balik ke sini (Bareskrim)," katanya.
Berita Terkait
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Tom Lembong Sudah Bebas Berkat Prabowo, Mengapa 3 Hakim Korupsi Gula Kini Diperiksa Komisi Yudisial?
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek