Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan merupakan juga "ibu: dari beberapa undang-undang.
"RUU ini merupakan ibu dari beberapa undang-undang, seperti UU tentang Perfilman, UU tentang Kepariwisataan dan UU tentang Cagar Budaya," papar Anang, dalam diskusi di ruang Fraksi Partai Hanura, di Gedung Nusantara I DPR, lantai 16, Kamis (27/8/2015).
Politisi PAN itu juga mengatakan, sudah ada banyak masukan yang diterima oleh Komisi X dari masyarakat dan budayawan terkait RUU tersebut. Salah satu masukan itu adalah tentang asuransi pemain film.
"Banyak masukan yang sudah kami terima, salah satunya mengenai asuransi pemain film kita. Kita juga belum memiliki UU tentang musik, padahal potensi musik Indonesia sangat besar," tambahnya.
Anang mengatakan lagi bahwa RUU Kebudayaan prinsipnya bukan mengatur mengenai ekspresi budaya. Melainkan menurutnya, RUU tersebut lebih menekankan kepada perlindungan terhadap kebudayaan Indonesia.
"Sekali lagi kita tekankan, RUU ini bukan bermaksud mengatur ekspresi budaya. Nggak bisa ekspresi budaya itu diatur, karena ekspresi itu lebih ke jiwa. Ini lebih kepada mengatur perlindungan kebudayaannya itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ferry Irwandi Soroti Mindset Spekulatif Masyarakat Terhadap Kripto
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Komisi III DPR Gelar RDP Kematian Nizam Syafei, Ibu Kandung Hadir dan Soroti Dugaan Penyiksaan
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU