Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan merupakan juga "ibu: dari beberapa undang-undang.
"RUU ini merupakan ibu dari beberapa undang-undang, seperti UU tentang Perfilman, UU tentang Kepariwisataan dan UU tentang Cagar Budaya," papar Anang, dalam diskusi di ruang Fraksi Partai Hanura, di Gedung Nusantara I DPR, lantai 16, Kamis (27/8/2015).
Politisi PAN itu juga mengatakan, sudah ada banyak masukan yang diterima oleh Komisi X dari masyarakat dan budayawan terkait RUU tersebut. Salah satu masukan itu adalah tentang asuransi pemain film.
"Banyak masukan yang sudah kami terima, salah satunya mengenai asuransi pemain film kita. Kita juga belum memiliki UU tentang musik, padahal potensi musik Indonesia sangat besar," tambahnya.
Anang mengatakan lagi bahwa RUU Kebudayaan prinsipnya bukan mengatur mengenai ekspresi budaya. Melainkan menurutnya, RUU tersebut lebih menekankan kepada perlindungan terhadap kebudayaan Indonesia.
"Sekali lagi kita tekankan, RUU ini bukan bermaksud mengatur ekspresi budaya. Nggak bisa ekspresi budaya itu diatur, karena ekspresi itu lebih ke jiwa. Ini lebih kepada mengatur perlindungan kebudayaannya itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Debat dengan Anang Hermansyah, Ashanty Resmi Jual Rumah Cinere Rp25 Miliar
-
Lulus S3 Sambil Masuk Ruang Emergency, Ashanty Blak-blakan soal Tawaran Masuk Parpol
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan