Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan merupakan juga "ibu: dari beberapa undang-undang.
"RUU ini merupakan ibu dari beberapa undang-undang, seperti UU tentang Perfilman, UU tentang Kepariwisataan dan UU tentang Cagar Budaya," papar Anang, dalam diskusi di ruang Fraksi Partai Hanura, di Gedung Nusantara I DPR, lantai 16, Kamis (27/8/2015).
Politisi PAN itu juga mengatakan, sudah ada banyak masukan yang diterima oleh Komisi X dari masyarakat dan budayawan terkait RUU tersebut. Salah satu masukan itu adalah tentang asuransi pemain film.
"Banyak masukan yang sudah kami terima, salah satunya mengenai asuransi pemain film kita. Kita juga belum memiliki UU tentang musik, padahal potensi musik Indonesia sangat besar," tambahnya.
Anang mengatakan lagi bahwa RUU Kebudayaan prinsipnya bukan mengatur mengenai ekspresi budaya. Melainkan menurutnya, RUU tersebut lebih menekankan kepada perlindungan terhadap kebudayaan Indonesia.
"Sekali lagi kita tekankan, RUU ini bukan bermaksud mengatur ekspresi budaya. Nggak bisa ekspresi budaya itu diatur, karena ekspresi itu lebih ke jiwa. Ini lebih kepada mengatur perlindungan kebudayaannya itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
-
DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?