Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengajukan penerimaan 10.000 dosen baru pada tahun ini. Jumlah ini diklaim 2 kali lipat dibandingkan tahun lalu.
"Kami sudah mengajukan penerimaan dosen baru. Jumlahnya dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 5.000," ujar Menristekdikti Muhammad Nasir di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Nantinya dosen-dosen itu akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Mereka akan dimasukkan ke dalam kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini.
Kebutuhan tenaga dosen sangat banyak karena saat ini jumlah perguruan tinggi di Tanah Air mencapai 3.987. Ini datang dari kampus negeri maupun swasta.
Penerimaan dosen tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perguruan tinggi negeri, tetapi juga perguruan tinggi swasta. Dosen yang diterima minimal berpendidikan strata dua.
"Ini yang kami bangun, dosen negeri yang diperbantukan di swasta," kata Nasir.
Selain itu, juga terdapat permasalahan dosen lainnya yakni dosen di Tanah Air yang bergelar doktor kurang dari 15 persen. Dosen berkualitas dengan kualifikasi doktor disebut menjadi kunci keberhasilan Indonesia menghadapi MEA.
"Hal tersebut akan akan berdampak pada kemajuan dan kualitas perguruan tinggi di Tanah Air," terang dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga