Suara.com - Penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, terkait dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane (pengangkut material).
"Ada beberapa hal yang akan kita tanyakan terkait pengadaan mobile crane, yang sampai sekarang masih 'mangkrak' di tempat itu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak kepada Antara, di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Victor mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/1000VIII/2015/BARESKRIM/Tanggal 27 Agustus 2015, semestinya mobil crane yang dipesan 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang dan Pontianak.
"Ini 2015 barang itu belum dikirim. Kemudian Kita selidiki di beberapa pelabuhan itu, ternyata pelabuhan itu mengatakan tidak membutuhkan. Nah, Kenapa kalau tidak butuh itu dibeli, tentu simulator juga tidak dibutuhkan, dan ini yang perlu kita telisik," jelas dia.
Victor mengungkapkan penyelidikan terhadap kegiatan pengadaan mobil crane PT Pelindo II ini telah dilakukan pihaknya selama dua bulan. Pihaknya juga telah menetapkan tersangka di PT Pelindo II.
"Tersangka sudah ada, untuk apa menggeledah kalau belum ada tersangka. Ini hanya menguatkan saja, kita sudah punya alat bukti cukup," terang Victor.
Pada Jumat, Polisi melakukan penggeledahan kantor Pelindo II di Tanjung Priok. Penggeledahan itu dilakukan puluhan personel Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta dibantu jajaran anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu