Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan optimistis Pilkada Kota Surabaya tetap dilaksanakan pada Desember 2015.
"Kami tetap optmis Bu Risma bisa tarung di Desember 2015 ini. Kami optimis itu," kata Trimedya di DPR, Senin (31/8/201).
Seperti diketahui Pilkada Kota Surabaya terancam ditunda hingga 2017 karena pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo - Dhimam Abror Djuraid, dinyatakan gugur oleh KPU Kota Surabaya setelah diverifikasi, Minggu (30/8/2015). Praktis, sekarang tinggal satu pasangan yang diusung PDI Perjuangan: Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana.
Setelah peta politik berubah pascapengumuman hasil verifikasi KPU Kota Surabaya, kata Trimedya, dalam waktu dekat ini, DPP PDI Perjuangan akan rapat dengan DPC Kota Surabaya.
"Kita pelajari Pilkada Surabaya, kemudian nanti tentukan langkah untuk laporkan ke Bawaslu, kemudian kalau seandainya lakukan upaya hukum lain," ujar anggota Komisi III DPR.
Atas perkembangan politik mutakhir, Trimedya menduga ada yang sengaja menjegal langkah Risma mengikuti pilkada. Menurut Trimedya, Risma memang calon terkuat di Kota Surabaya saat ini.
Terkait dengan langkah PAN dan Demokrat yang akan melaporkan KPU Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu, Trimedya mengapresiasi.
"Sampai saat ini kami mencium seperti itu, siapa yang bermain dan kacaukan skenario, belum tahu. Tapi kita senang Demokrat dan PAN lakukan langkah hukum," kata Trimedya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menyatakan PAN akan melaporkan KPU Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Bawaslu. KPU Kota Surabaya dinilai melakukan kesalahan karena menyatakan Surat Keputusan DPP PAN yang mengusung pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror Djuraid menjadi calon wali kota dan calon wakil wali kota dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Viva mengatakan hal itu merupakan bentuk kebijakan yang salah dalam menerjemahkan PKPU. Dari verifikasi administrasi KPU Kota Surabaya menyatakan ada perbedaan hasil scan SK DPP dengan SK DPP yang asli. Hal itu terjadi karena SK DPP asli tidak diserahkan ke KPU Kota Surabaya oleh salah seorang tim pemenangan.
"Makanya DPP PAN mengeluarkan SK baru yang ditandatangani ketua umum dan sekjen PAN. Bahkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah menyatakan jika diperlukan untuk verifikasi faktual akan datang ke kantor KPU Surabaya. KPU tidak usah memakai metode uji forensik surat karena Bang Zul menyediakan waktu hadir jika memang diperlukan," kata Viva di DPR.
Berita Terkait
-
KPU Surabaya Dilaporkan ke DKPP, PAN Siapkan Pengganti Dhimam
-
Calonnya Gugur, Demokrat Akui Risma Memang Hebat di Surabaya
-
Rasiyo Bantah Pernyataan KPU Tak Bisa Maju Pilkada Surabaya Lagi
-
Tinggal Risma-Whisnu, Pilkada Surabaya Terancam Ditunda 2017
-
Cuma Risma-Whisnu, Pendaftaran Pilkada Surabaya Diperpanjang Lagi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar