Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan optimistis Pilkada Kota Surabaya tetap dilaksanakan pada Desember 2015.
"Kami tetap optmis Bu Risma bisa tarung di Desember 2015 ini. Kami optimis itu," kata Trimedya di DPR, Senin (31/8/201).
Seperti diketahui Pilkada Kota Surabaya terancam ditunda hingga 2017 karena pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo - Dhimam Abror Djuraid, dinyatakan gugur oleh KPU Kota Surabaya setelah diverifikasi, Minggu (30/8/2015). Praktis, sekarang tinggal satu pasangan yang diusung PDI Perjuangan: Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana.
Setelah peta politik berubah pascapengumuman hasil verifikasi KPU Kota Surabaya, kata Trimedya, dalam waktu dekat ini, DPP PDI Perjuangan akan rapat dengan DPC Kota Surabaya.
"Kita pelajari Pilkada Surabaya, kemudian nanti tentukan langkah untuk laporkan ke Bawaslu, kemudian kalau seandainya lakukan upaya hukum lain," ujar anggota Komisi III DPR.
Atas perkembangan politik mutakhir, Trimedya menduga ada yang sengaja menjegal langkah Risma mengikuti pilkada. Menurut Trimedya, Risma memang calon terkuat di Kota Surabaya saat ini.
Terkait dengan langkah PAN dan Demokrat yang akan melaporkan KPU Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu, Trimedya mengapresiasi.
"Sampai saat ini kami mencium seperti itu, siapa yang bermain dan kacaukan skenario, belum tahu. Tapi kita senang Demokrat dan PAN lakukan langkah hukum," kata Trimedya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menyatakan PAN akan melaporkan KPU Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Bawaslu. KPU Kota Surabaya dinilai melakukan kesalahan karena menyatakan Surat Keputusan DPP PAN yang mengusung pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror Djuraid menjadi calon wali kota dan calon wakil wali kota dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Viva mengatakan hal itu merupakan bentuk kebijakan yang salah dalam menerjemahkan PKPU. Dari verifikasi administrasi KPU Kota Surabaya menyatakan ada perbedaan hasil scan SK DPP dengan SK DPP yang asli. Hal itu terjadi karena SK DPP asli tidak diserahkan ke KPU Kota Surabaya oleh salah seorang tim pemenangan.
"Makanya DPP PAN mengeluarkan SK baru yang ditandatangani ketua umum dan sekjen PAN. Bahkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah menyatakan jika diperlukan untuk verifikasi faktual akan datang ke kantor KPU Surabaya. KPU tidak usah memakai metode uji forensik surat karena Bang Zul menyediakan waktu hadir jika memang diperlukan," kata Viva di DPR.
Berita Terkait
-
KPU Surabaya Dilaporkan ke DKPP, PAN Siapkan Pengganti Dhimam
-
Calonnya Gugur, Demokrat Akui Risma Memang Hebat di Surabaya
-
Rasiyo Bantah Pernyataan KPU Tak Bisa Maju Pilkada Surabaya Lagi
-
Tinggal Risma-Whisnu, Pilkada Surabaya Terancam Ditunda 2017
-
Cuma Risma-Whisnu, Pendaftaran Pilkada Surabaya Diperpanjang Lagi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan