Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menyatakan PAN akan melaporkan KPU Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Bawaslu. KPU Kota Surabaya dinilai melakukan kesalahan karena menyatakan Surat Keputusan DPP PAN yang mengusung pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror Djuraid menjadi calon wali kota dan calon wakil wali kota dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Viva mengatakan hal itu merupakan bentuk kebijakan yang salah dalam menerjemahkan PKPU. Dari verifikasi administrasi KPU Kota Surabaya menyatakan ada perbedaan hasil scan SK DPP dengan SK DPP yang asli. Hal itu terjadi karena SK DPP asli tidak diserahkan ke KPU Kota Surabaya oleh salah seorang tim pemenangan.
"Makanya DPP PAN mengeluarkan SK baru yang ditandatangani ketua umum dan sekjen PAN. Bahkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah menyatakan jika diperlukan untuk verifikasi faktual akan datang ke kantor KPU Surabaya. KPU tidak usah memakai metode uji forensik surat karena Bang Zul menyediakan waktu hadir jika memang diperlukan," kata Viva di DPR, Senin (31/8/2015).
Viva menekankan DPP PAN tidak main-main dalam melaksanakan prosedur dan mekanisme pilkada. Bagi PAN, kata dia, pilkada merupakan sarana melaksanakan kedaulatan rakyat melalui pemilihan secara langsung.
"Pasangan yang diusung PAN dan Partai Demokrat siap berkompetisi dengan incumbent. Tidak ada istilah calon boneka atau calon jadi-jadian. PAN akan all out untuk memenangkan calon," katanya.
Viva mengungkapkan DPP PAN akan mengganti Dhimam Abror dengan calon yang baru karena Dhimam dianggap tidak memenuhi syarat, antara lain soal bukti pembayaran pajak.
Menurut Viva saat ini sudah ada beberapa bakal calon alternatif. Siapa yang akan menggantikan posisi Dhimam, katanya, akan diputuskan PAN bersama Partai Demokrat.
"Jika Abror dalam batas waktu tertentu masih terkendala dari persyaratan bukti pembayaran pajak, maka PAN akan mengganti Abror dengan calon wakil walikota yang baru," ujar Viva.
Dengan gugurnya pasangan Rasiyo-Dhimam, saat ini tinggal pasangan yang diusung PDI Perjuangan yaitu Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana.
Karena peraturan yang ada tidak memungkinkan pilkada hanya diikuti satu pasangan calon, KPU Surabaya membuka perpanjangan pendaftaran lagi.
"Perpanjangan pendaftaran ini sudah sesuai dengan peraturan yang diterbitkan KPU," kata komisioner KPU Surabaya Nur Syamsi.
Perpanjangan pendaftaran akan berlangsung pada 6, 7, dan 8 September 2015.
Sosialisasi pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 3 September sampai 5 September.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar