Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias O.C Kaligis disebut berperan sebagai insiator penyuapan hakim di PTUN Medan. Penyuapan ini terkait gugatan yang dilayangkan Pemprov Sumatera Selatan ke PTUN Medan.
Keterangan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (31/8/2015). Jaksa memaparkan sebelum terjadi penyuapan, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanty mendapat panggilan pemeriksaaan dari Kejati Sumut terkait perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial.
Takut terseret kasus itu, akhirnya Gatot dan isterinya menunjuk Kaligis sebagai pengacaranya.
"Karena khawatir namanya (Gatot) terseret dalam pusaran kasus-kasus yang diselidiki, Gatot bersama Evy datang ke Kantor Kaligis di Jakarta untuk berkonsultasi," kata Jaksa Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Setelah konsultasi itu, Gatot memerintahkan Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut untuk melayangkan gugatan ke PTUN Medan.
"Kaligis menyarankan agar anak buah Gatot tak usah datang memenuhi panggilan pihak Kejati Sumut, serta menyarankan agar menggugat saja kewenangan Kejaksaan ke PTUN Medan atas terkait penyelidikan kasus-kasus di Pemprov Sumut," kata Yudi.
Selanjutnya, Kaligis bersama anak buahnya yakni Rico Panderoit, Yulius Irawansyah, Anis Rifai, dan Moh. Yagahri Bhastara alias Gerry menemui salah satu Majelis Hakim PTUN Medan untuk membahas masalah gugatan tersebut.
"Dalam rangka memuluskan niatnya untuk memenangkan gugatan, pada akhir April 2015, Kaligis, Gerry, dan Yurinda Tri Achyuni alias Indah menemui Syamsir Yusfan (Panitera PTUN Medan) untuk dipertemukan dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dalam rangka konsultasi gugatan perkara yang akan diajukan," kata Yudi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!