Suara.com - Sepasang kekasih, ZH (18) dan NB (19), yang sedang berpacaran di kawasan Monumen Nasional, menjadi korban pemerasan yang dilakukan ABD (37) dan DI (35). Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP yang sedang razia.
"Jadi kedua pelaku ini mengaku sebagai anggota Satpol PP yang sedang mengadakan razia. Lalu mereka meras dengan cara menuduh bahwa kedua kekasih sedang mesum," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Siswo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Kasus tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2015) malam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan tak lama kemudian pelaku dibekuk.
Siswo mengatakan kepada polisi, ABD mengaku sebagai mantan anggota Paspampres tahun 2014.
"Dia mengaku anggota Paspampres tahun 2014. Tapi itu katanya, kini sedang kita cek lagi kebenarannya," ujarnya.
Siswo mengatakan waktu itu pelaku hendak memeras uang korban sebesar Rp1 juta, tapi tidak berhasil. Pelaku hanya mendapatkan satu ponsel.
"Pelaku hanya dapat handphone milik korban. Akibat perbuatannya, kini mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman penjara tujuh tahun," katanya.
Saat ini, kedua pemeras diamankan di Polres Jakarta Pusat.
Saat gelar kasus, dua pelaku terlihat menutupi wajah mereka saat digiring petugas.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kriminal di kawasan wisata yang terletak di depan Istana Negara. Siang harinya sebelum terjadi pemerasan, sembilan pelajar ditodong oleh tiga lelaki. Semua barang berharga milik para pelajar diambil pelaku. (Nur Habibie).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"