- Investigasi EJF mengungkap armada perikanan cumi-cumi Tiongkok di Pasifik Tenggara menyebabkan krisis ekologis akibat penangkapan berlebih dan tata kelola lemah.
- Armada tersebut diduga terlibat pelanggaran serius, termasuk kekerasan fisik pada awak kapal dan praktik pemotongan sirip hiu.
- EJF mendesak SPRFMO menerapkan batas tangkapan berbasis sains dan meningkatkan transparansi untuk mengatasi kerentanan sistem perikanan kawasan.
Suara.com - Investigasi terbaru dari Environmental Justice Foundation (EJF) mengungkap dugaan praktik armada perikanan cumi-cumi jarak jauh milik Tiongkok yang dinilai turut memperparah krisis ekologis dan sosial di kawasan Pasifik Tenggara.
Dalam laporannya, EJF menyebut armada penangkap cumi-cumi dalam jumlah besar beroperasi dengan memanfaatkan lemahnya tata kelola perikanan, rendahnya transparansi, serta celah regulasi di kawasan tersebut.
Armada tersebut menargetkan spesies jumbo flying squid yang memiliki peran penting dalam rantai makanan laut sekaligus menjadi salah satu komoditas utama perikanan regional. Namun, EJF menemukan indikasi kuat terjadinya penangkapan berlebih (overfishing).
Meski tanda-tanda penurunan stok cumi-cumi mulai terlihat, aktivitas penangkapan justru terus meningkat. Regulasi yang ada dinilai belum mampu mengimbangi tekanan eksploitasi terhadap sumber daya laut tersebut.
Laporan itu juga menyoroti keterlibatan perusahaan China National Fisheries Corporation yang disebut pernah terkait dengan berbagai pelanggaran di sektor perikanan dan ketenagakerjaan. Produk cumi-cumi dari perusahaan tersebut diketahui telah masuk ke pasar internasional, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris.
Selain eksploitasi sumber daya laut, investigasi EJF juga mengungkap persoalan serius terkait transparansi operasi armada penangkapan tersebut. Minimnya keterbukaan data dinilai menyulitkan upaya mendeteksi praktik penangkapan yang merusak lingkungan maupun pelanggaran hak asasi manusia.
EJF mencatat lebih dari separuh awak kapal yang diwawancarai mengaku pernah mengalami kekerasan fisik selama bekerja di kapal penangkap cumi-cumi. Sementara hampir 60 persen responden menyebut praktik pemotongan sirip hiu (shark finning) terjadi di kapal tempat mereka bekerja.
CEO dan pendiri EJF, Steve Trent, mengatakan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung.
“Armada industri penangkapan cumi-cumi Tiongkok di Pasifik Tenggara beroperasi di luar pengawasan yang efektif,” kata Trent dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga: Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
Ia menambahkan, kurangnya transparansi dan akuntabilitas di tingkat regional memperparah kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan risiko terhadap keselamatan para awak kapal.
Selain dugaan pelanggaran terhadap pekerja, EJF juga menyoroti tingginya tangkapan sampingan (bycatch) dalam aktivitas penangkapan cumi-cumi. Praktik ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekosistem laut.
Cumi-cumi sendiri memiliki peran penting dalam ekosistem karena menjadi bagian kunci dalam rantai makanan. Penangkapan intensif terhadap spesies tersebut dikhawatirkan dapat memicu gangguan yang lebih luas terhadap keseimbangan ekosistem di Samudra Pasifik.
Laporan ini dirilis menjelang pertemuan South Pacific Regional Fisheries Management Organisation (SPRFMO), organisasi regional yang mengatur pengelolaan perikanan di kawasan Pasifik Selatan. EJF menilai hingga kini organisasi tersebut belum menerapkan kebijakan konservasi yang memadai untuk melindungi populasi cumi-cumi.
Menurut EJF, belum adanya batas tangkapan (catch limits), lemahnya sistem pemantauan, serta minimnya mekanisme penegakan aturan membuat sistem perikanan cumi-cumi di kawasan tersebut berada dalam kondisi rentan.
Karena itu, EJF mendesak negara-negara anggota SPRFMO untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari menetapkan batas tangkapan berbasis sains, memperkuat sistem pemantauan, hingga menutup celah regulasi yang memungkinkan praktik penangkapan merusak terus berlangsung.
Berita Terkait
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran
-
Jejak Asri Jadi Ruang Berbagi Inspirasi Lingkungan, Dari Kebiasaan Kecil Hingga Aksi Nyata
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun