Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu takut menggunakan anggaran, selama dilakukan dengan benar.
"Kalau mekanisme dan prosedurnya dilakukan dengan benar, tidak perlu takut," kata Badrodin Haiti, didampingi Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Polda Sumatera Barat, di Kota Padang, Senin (31/8/2015) malam.
Saat ditanyai tentang pernyataan Presiden yang mengatakan bahwa kesalahan administrasi tidak dipidana, dia mengatakan bahwa memang sudah seperti itu.
"Kesalahan administrasi diproses secara administrasi, dan tidak bisa dipidana," tegasnya.
Namun yang terpenting, lanjut Kapolri, yaitu penggunaan anggaran secara benar. Selain itu, jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi.
"Selagi masih dalam alur yang benar, tak perlu takut. Yang diantisipasi itu adalah kebijakan yang diambil sudah memiliki niat buruk (dikriminalisasi)," katanya.
Dengan hal itu, menurut Badrodin, maka baik di jajaran pemerintah pusat maupun daerah, tidak lagi perlu ada semacam ketakutan hukum yang akhirnya jadi penghambat penyerapan anggaran.
Sementara itu, koordinator pegiat antikorupsi dari Gerakan Lawan Mafia Hukum (GLMH) Sumbar, Miko Kamal, menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap penegak hukum terkait ketakutan penggunaan anggaran itu.
"Pengawasan terhadap penegak hukum diperlukan, khususnya terhadap kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.
Pengawasan tersebut, menurut Miko, untuk menghindari penggunaan kesempatan oleh aparat hukum dalam pelaksanaan proyek pekerjaan. Hal itu karena dia bahwa menilai bahwa justru ada indikasi perbuatan itu oleh oknum aparat.
"Ada indikasi oknum penegak hukum sengaja mencari-cari atau mengganggu pelaksanaan proyek ataupun pengadaan barang dan jasa, mencari-cari kesalahan, dan menjadikan peraturan hukum untuk menakut-nakuti. Jika pelaksana proyek tidak mau 'bersahabat', maka kasus akan diproses," katanya.
Miko mengatakan, kasus-kasus yang berawal dari mencari-cari kesalahan itu biasanya mendapatkan vonis bebas di pengadilan. Dia pun menyebutkan, dalam pengawasan itu, pimpinan aparat kepolisian dan kejaksaan harus aktif. Termasuk juga pengawas dari luar intitusi, seperti Komisi Kejaksaan (Komjak), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pemerintah, lanjut Miko, juga harus memaksimalkan fungsi bagian hukum yang terdapat di sekretariat pemerintahan daerah. Termasuk juga berkonsultasi dengan Inspektorat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Pemerintah juga bisa menggunakan jasa konsultan hukum, jika memang dinilai perlu," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!
-
The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam