Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu takut menggunakan anggaran, selama dilakukan dengan benar.
"Kalau mekanisme dan prosedurnya dilakukan dengan benar, tidak perlu takut," kata Badrodin Haiti, didampingi Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Polda Sumatera Barat, di Kota Padang, Senin (31/8/2015) malam.
Saat ditanyai tentang pernyataan Presiden yang mengatakan bahwa kesalahan administrasi tidak dipidana, dia mengatakan bahwa memang sudah seperti itu.
"Kesalahan administrasi diproses secara administrasi, dan tidak bisa dipidana," tegasnya.
Namun yang terpenting, lanjut Kapolri, yaitu penggunaan anggaran secara benar. Selain itu, jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi.
"Selagi masih dalam alur yang benar, tak perlu takut. Yang diantisipasi itu adalah kebijakan yang diambil sudah memiliki niat buruk (dikriminalisasi)," katanya.
Dengan hal itu, menurut Badrodin, maka baik di jajaran pemerintah pusat maupun daerah, tidak lagi perlu ada semacam ketakutan hukum yang akhirnya jadi penghambat penyerapan anggaran.
Sementara itu, koordinator pegiat antikorupsi dari Gerakan Lawan Mafia Hukum (GLMH) Sumbar, Miko Kamal, menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap penegak hukum terkait ketakutan penggunaan anggaran itu.
"Pengawasan terhadap penegak hukum diperlukan, khususnya terhadap kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.
Pengawasan tersebut, menurut Miko, untuk menghindari penggunaan kesempatan oleh aparat hukum dalam pelaksanaan proyek pekerjaan. Hal itu karena dia bahwa menilai bahwa justru ada indikasi perbuatan itu oleh oknum aparat.
"Ada indikasi oknum penegak hukum sengaja mencari-cari atau mengganggu pelaksanaan proyek ataupun pengadaan barang dan jasa, mencari-cari kesalahan, dan menjadikan peraturan hukum untuk menakut-nakuti. Jika pelaksana proyek tidak mau 'bersahabat', maka kasus akan diproses," katanya.
Miko mengatakan, kasus-kasus yang berawal dari mencari-cari kesalahan itu biasanya mendapatkan vonis bebas di pengadilan. Dia pun menyebutkan, dalam pengawasan itu, pimpinan aparat kepolisian dan kejaksaan harus aktif. Termasuk juga pengawas dari luar intitusi, seperti Komisi Kejaksaan (Komjak), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pemerintah, lanjut Miko, juga harus memaksimalkan fungsi bagian hukum yang terdapat di sekretariat pemerintahan daerah. Termasuk juga berkonsultasi dengan Inspektorat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Pemerintah juga bisa menggunakan jasa konsultan hukum, jika memang dinilai perlu," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu