Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi pemerintah daerah yang masih lamban dalam menyerap dana transfer daerah yang masih mengendap di bank.
“Soalnya dana yang sudah ditransfer ke daerah belum diserap, malah masih mengendap di bank. Makanya kita siapkan sanksi agar penyerapannya bisa lebih cepat,” kata Bambang di kantornya, Jumat (21/8/2015).
Bambang menjelaskan beberapa sanksi yang akan diberikan mulai dari mengonversi dana transfer ke daerah ke dalam bentuk non tunai, yaitu lewat Surat Utang Negara (SUN) hingga penghentian penyaluran dana transfer daerah.
"Kami akan convert dari tunai menjadi non tunai dalam bentuk SUN. Biasanya kami menyalurkan 1/12 Dana Alokasi Umum (DAU) setiap bulan dari tunai menjadi non tunai kalau termasuk dana idle besar," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, mengganti uang tunai menjadi surat utang bertenor tiga bulan, non tradable. Namun surat berharga ini bisa dicairkan sebelum jatuh tempo melalui buyback (pembelian kembali) oleh pemerintah.
"Syaratnya, jika pemda sudah tidak memiliki dana nganggur atau mengalami kondisi darurat seperti bencana alam," katanya.
Sanksi kedua, adalah dengan mengurangi dan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun berikutnya, untuk daerah yang tidak menyerap anggaran dengan baik.
"Kalau tidak menyerap dengan benar, tidak dikerjakan sama sekali, DAK bisa ditahan dan bahkan dipotong untuk DAK untuk tahun berikutnya," ujarnya.
Sanksi tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Kemenkeu menyelesaikan dana ratusan triliun rupiah menganggur di perbankan. "Kalau perlu diberikan sanksi, ya diberikan saja," katanya.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, posisi dana transfer daerah pada Desember 2014 mencapai Rp113 triliun atau meningkat dibanding periode yang sama 2013 Rp80 triliun, Rp92 triliun di Desember 2012. Sedangkan pada Desember 2011, dana transfer daerah yang mengendap hanya Rp79 triliun.
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama