Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo siap mengusut kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri.
Seperti diberitakan , dalam kampanye di Panti Wreda Dharma Bhakti, Solo, pada Senin kemarin (31/8/2015), pasangan yang diusung oleh Koalisasi Solo Bersama ini membagikan amplop berisi uang Rp20 ribu kepada penghuni yang sudah lanjut usia (lansia).
“Nanti kita akan mendatangi pihak panti apakah benar ada tindaka (money politik). Kalau memang benar ya akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” kata anggota Panwaslu Solo, Asmuni ketika ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2015).
Asmuni mengaku, kecolongan dengan aksi kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Anung-Fajri.
Sesuai kesepakan bersama oleh para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Panwaslu serta KPU harus memberitahukan apabila melakukan kampanye.
“Sementara pasangan Anung-Fajri ini tidak ada pemberitahuan sama sekali. Jelas-jelas ini melanggar aturan yang telah disepakati bersama,” tegas Asmuni.
Lebih lanjut, Asmuni meminta kepada masyarakat untuk ikut serta berperan dalam mengawasi kampanye peserta pasangan calon Pilkada serentak 9 Desember 2015. Jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon untuk segera melaporkan ke Panwaslu.
Terpisah, Koordinator bidang advokasi dan hukum tim kampanye pasangan F. X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo, Suharsono meminta kepada Panwaslu untuk segera mengusut dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan Anung-Fajri.
“Kita meminta agar Panwaslu segera mengambil tindakan atas dugaan pelanggaran itu. Jangan menunggu laporan datang,” tegas Suharsono di Kantor DPC PDI Perjuangan Solo. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733