Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo siap mengusut kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri.
Seperti diberitakan , dalam kampanye di Panti Wreda Dharma Bhakti, Solo, pada Senin kemarin (31/8/2015), pasangan yang diusung oleh Koalisasi Solo Bersama ini membagikan amplop berisi uang Rp20 ribu kepada penghuni yang sudah lanjut usia (lansia).
“Nanti kita akan mendatangi pihak panti apakah benar ada tindaka (money politik). Kalau memang benar ya akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” kata anggota Panwaslu Solo, Asmuni ketika ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2015).
Asmuni mengaku, kecolongan dengan aksi kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Anung-Fajri.
Sesuai kesepakan bersama oleh para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Panwaslu serta KPU harus memberitahukan apabila melakukan kampanye.
“Sementara pasangan Anung-Fajri ini tidak ada pemberitahuan sama sekali. Jelas-jelas ini melanggar aturan yang telah disepakati bersama,” tegas Asmuni.
Lebih lanjut, Asmuni meminta kepada masyarakat untuk ikut serta berperan dalam mengawasi kampanye peserta pasangan calon Pilkada serentak 9 Desember 2015. Jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon untuk segera melaporkan ke Panwaslu.
Terpisah, Koordinator bidang advokasi dan hukum tim kampanye pasangan F. X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo, Suharsono meminta kepada Panwaslu untuk segera mengusut dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan Anung-Fajri.
“Kita meminta agar Panwaslu segera mengambil tindakan atas dugaan pelanggaran itu. Jangan menunggu laporan datang,” tegas Suharsono di Kantor DPC PDI Perjuangan Solo. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri