Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ingin penyerapan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) 2015 di kementeriannya berjalan maksimal. Daerah perlu mempercapat pembangunan.
Menteri PUPR Basuki Hadumuljono mengumpulkan seluruh jajaran pegawainya dari seluruh Indonesia di Rapat Kerja 2015 'Percepatan Pelaksanaan Anggaran 2015 dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2016'. Hal ini dilakukan lantaran dari total anggaran Rp118,5 triliun hingga 2 September 2015 Kementerian PUPR baru menyerap anggaran 32,74 persen.
"Kegiatan ini agar, target penyerapan anggaran kita dapat terserap secara serentak di seluruh Indonesia. Kita lakukan koordinasi dengan para pegawai Kementerian PUPR di seluruh daerah. Kita menargetkan hingga akhir tahun anggaran sudah terserap 95 persen. Makanya ini (rapat) perlu dilakukan," kata Basuki di kantornya, Kamis (3/9/2015).
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PU-Pera, Hasanuddin berdasarkan data e-Monitoring Kementerian PUPR hingga hari ini tercatat sejumlah Balai Besar dan Satuan Kerja dengan realisasi serapan anggaran terbesar di bidangnya masing-masing.
Penyerapan anggaran terbaik ditempati oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) untuk Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara sebesar 59,8 persen.
Kemudian diikuti oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar II Padang sebesar 40,1 persen, Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk Provinsi Maluku sebesar 45,96 persen, dan Direktor Jenderal Penyediaan Perumahan Satuan Kerja (Satker) Rumah Susun sebesar 20,02 persen.
Pada Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan kinerja terbaik ditunjukkan oleh Satuan Kerja Rumah Susun dengan serapan anggaran mencapai 92,5 persen.
"Kami sangat apresiasi kepada Balai besar dan Satuan kerja yang sudah menyerap anggaran dengan maksimal seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya yang penyerapannya mencapai Rp18,19 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp118 triliun. Kami harapkan langkah-langkah ini dapat diikuti oleh yang lain," katanya.
Hasanudin berharap, target penyerapan anggaran hingga 95 persen pada akhir tahun 2015 ini dapat tercapai. Sehingga proyek-proyek pembungunan terutama infrastruktur dapat selesai tepat waktu dan dapat memberikan manfaat yang baik bagi kehidupan masyarakat.
"Pak menteri kan menargetkan 95 persen. Semoga hingga akhir tahun itu (anggaran) dapat terserap dengan maksimal dan dinikmati masyarakat nantinya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun