KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik KPK masih mendalami kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, yang telah menjerat delapan tersangka.
Hari ini, Senin(7/9/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting diperiksa sebagai tersangka, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diperiksa untuk istri keduanya: Evy Susanti, kemudian Evy akan diperiksa sebagai tersangka.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo.
Satu saksi lagi yang akan diperiksa adalah Jupanes Karwa alias Panes. Karyawan swasta ini akan periksa untuk tersangka Gatot Pujo.
"Iya, dia (Panes) dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Delapan tersangka dalam kasus ini yaitu Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN, M. Yagari Bhastara alias Gerry, Gatot Pujo, Evy Susanti, serta pengacara O. C. Kaligis. Mereka telah ditahan.
Gugatan ke PTUN Medan diajukan oleh Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Dia mempermasalahkan surat perintah penyelidikan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui pengacara bernama Gerry dari kantor pengacara O. C. Kaligis. Gugatan Fuad Lubis dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi serta Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang.
Putusan Tripeni berujung bui. Selang beberapa hari usai putusan, Kamis 9 Juli 2015, Tripeni dan dua hakim yang menyidangkan gugatan Fuad Lubis, Gerry, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK.
Dlam kasus ini, Kaligis telah didakwa memberikan uang sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.
Hari ini, Senin(7/9/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting diperiksa sebagai tersangka, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diperiksa untuk istri keduanya: Evy Susanti, kemudian Evy akan diperiksa sebagai tersangka.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo.
Satu saksi lagi yang akan diperiksa adalah Jupanes Karwa alias Panes. Karyawan swasta ini akan periksa untuk tersangka Gatot Pujo.
"Iya, dia (Panes) dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Delapan tersangka dalam kasus ini yaitu Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN, M. Yagari Bhastara alias Gerry, Gatot Pujo, Evy Susanti, serta pengacara O. C. Kaligis. Mereka telah ditahan.
Gugatan ke PTUN Medan diajukan oleh Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Dia mempermasalahkan surat perintah penyelidikan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui pengacara bernama Gerry dari kantor pengacara O. C. Kaligis. Gugatan Fuad Lubis dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi serta Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang.
Putusan Tripeni berujung bui. Selang beberapa hari usai putusan, Kamis 9 Juli 2015, Tripeni dan dua hakim yang menyidangkan gugatan Fuad Lubis, Gerry, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK.
Dlam kasus ini, Kaligis telah didakwa memberikan uang sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut