KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik KPK masih mendalami kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, yang telah menjerat delapan tersangka.
Hari ini, Senin(7/9/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting diperiksa sebagai tersangka, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diperiksa untuk istri keduanya: Evy Susanti, kemudian Evy akan diperiksa sebagai tersangka.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo.
Satu saksi lagi yang akan diperiksa adalah Jupanes Karwa alias Panes. Karyawan swasta ini akan periksa untuk tersangka Gatot Pujo.
"Iya, dia (Panes) dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Delapan tersangka dalam kasus ini yaitu Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN, M. Yagari Bhastara alias Gerry, Gatot Pujo, Evy Susanti, serta pengacara O. C. Kaligis. Mereka telah ditahan.
Gugatan ke PTUN Medan diajukan oleh Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Dia mempermasalahkan surat perintah penyelidikan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui pengacara bernama Gerry dari kantor pengacara O. C. Kaligis. Gugatan Fuad Lubis dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi serta Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang.
Putusan Tripeni berujung bui. Selang beberapa hari usai putusan, Kamis 9 Juli 2015, Tripeni dan dua hakim yang menyidangkan gugatan Fuad Lubis, Gerry, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK.
Dlam kasus ini, Kaligis telah didakwa memberikan uang sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.
Hari ini, Senin(7/9/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting diperiksa sebagai tersangka, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diperiksa untuk istri keduanya: Evy Susanti, kemudian Evy akan diperiksa sebagai tersangka.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo.
Satu saksi lagi yang akan diperiksa adalah Jupanes Karwa alias Panes. Karyawan swasta ini akan periksa untuk tersangka Gatot Pujo.
"Iya, dia (Panes) dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Delapan tersangka dalam kasus ini yaitu Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN, M. Yagari Bhastara alias Gerry, Gatot Pujo, Evy Susanti, serta pengacara O. C. Kaligis. Mereka telah ditahan.
Gugatan ke PTUN Medan diajukan oleh Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Dia mempermasalahkan surat perintah penyelidikan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui pengacara bernama Gerry dari kantor pengacara O. C. Kaligis. Gugatan Fuad Lubis dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi serta Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang.
Putusan Tripeni berujung bui. Selang beberapa hari usai putusan, Kamis 9 Juli 2015, Tripeni dan dua hakim yang menyidangkan gugatan Fuad Lubis, Gerry, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK.
Dlam kasus ini, Kaligis telah didakwa memberikan uang sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!