KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis(3/9/2015).
Saat mereka diperiksa, sejumlah saksi juga dihadirkan. Saksi yang dihadirkan yaitu Fransisca Insani Rahesti, Clara Widi Wiken, dan Sulaeman Taufik.
Saksi berasal dari kalangan swasta. Besar kemungkinan saksi akan dikonfrontir dengan tersangka Gatot dan istri.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN dan ES. Kalau itu, kita tidak tahu, tapi mereka dijadwalkan diperiksa," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan dalam kasus yang sama terhadap Otto Cornelis Kaligis. Kaligis sekarang sudah menjadi terdakwa KPK dalam kasus itu.
Kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan di PTUN Medan telah menjerat delapan tersangka. Lima di antaranya tertangkap tangan, sementara tiga lainnya: Gatot, Evy, dan Kaligis jadi tersangka setelah pengembangan kasus.
Kaligis sudah disidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dimana dia didakwa bersama-bersama dengan pihak lain melakukan tindak pidana korupsi suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Ia didakwa menyerahkan uang sebesar 22 ribu dolar Amerika dan 5 ribu dolar Singapura. Uang itu untuk memenangkan perkara yang melibatkan klien Kaligis: Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmaf Fuad Lubis, dengan mempengaruhi hakim yang dipimpin Tripeni Irianto Putro.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis(3/9/2015).
Saat mereka diperiksa, sejumlah saksi juga dihadirkan. Saksi yang dihadirkan yaitu Fransisca Insani Rahesti, Clara Widi Wiken, dan Sulaeman Taufik.
Saksi berasal dari kalangan swasta. Besar kemungkinan saksi akan dikonfrontir dengan tersangka Gatot dan istri.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN dan ES. Kalau itu, kita tidak tahu, tapi mereka dijadwalkan diperiksa," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan dalam kasus yang sama terhadap Otto Cornelis Kaligis. Kaligis sekarang sudah menjadi terdakwa KPK dalam kasus itu.
Kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan di PTUN Medan telah menjerat delapan tersangka. Lima di antaranya tertangkap tangan, sementara tiga lainnya: Gatot, Evy, dan Kaligis jadi tersangka setelah pengembangan kasus.
Kaligis sudah disidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dimana dia didakwa bersama-bersama dengan pihak lain melakukan tindak pidana korupsi suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Ia didakwa menyerahkan uang sebesar 22 ribu dolar Amerika dan 5 ribu dolar Singapura. Uang itu untuk memenangkan perkara yang melibatkan klien Kaligis: Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmaf Fuad Lubis, dengan mempengaruhi hakim yang dipimpin Tripeni Irianto Putro.
Sementara, berkas perkara dan status tersangka yang lainnya masih belum dilimpahkan KPK dan masih dikembangkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Numpang Periksa Gatot di KPK
-
Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan
-
Cuma Antar Surat, Razman Mundur Jadi Pengacara Gubernur Sumut
-
Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut
-
Kasus O.C. Kaligis Dipercepat, KPK Bantah Motif Balas Dendam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks