Suara.com - Penyidik KPK siap mengembangkan kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, hingga DPRD.
"Iya, kemungkinan selalu ada (pengembangan ke DPRD Sumut)," kata pimpinan KPK lndriyanto Seno Adji, Selasa (8/9/2015).
lndriyanto menambahkan KPK juga masih menelisik kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Iya masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggungjawab," katanya.
Dugaan adanya penyelidikan baru muncul dari kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Ajib Shah di gedung KPK, kemarin. Politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ajib membantah dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan. Dia bilang kedatangannya untuk memenuhi undangan. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan tersebut. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.
Berdasarkan informasi dihimpun, KPK memang tengah mengembangkan kasus Gatot dengan membuka penyelidikan baru. Penyelidikan itu terkait hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD terhadap Gatot. Diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap yang berujung gagalnya pengajuan hak interpelasi itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!