Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (7/9/2015).
Tak ada komentar sedikit pun dari mulutnya. Dia diduga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dia diperkirakan akan dimintai keterangan soal dokumen interpelasi terhadap Gubernur Gatot yang disita dari kantor DPRD pada Kamis 13 Agustus 2015.
"Dokumen interpelasi diambil, tetapi tidak tahu apa hubungannya (dengan kasus yang diusut)," kata Ajib kepada wartawan Jumat 14 Agustus 2015.
Saat itu, Ajib belum bisa memastikan mengapa kenapa dokumennya disita KPK.
"Mungkin (KPK menduga) ada hal-hal yang aneh," kata politikus Golkar.
Pada penggeledahan pertengahan Agustus 2015, KPK, menyita daftar hadir dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumatera Utara. Hal itu diduga masih berkaitan dengan interpelasi terhadap Gubernur Gatot.
"Mungkin tergambar dari situ ada yang menolak, ada yang menerima (interpelasi)," katanya.
DPRD Sumatera Utara diketahui batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot. Keputusan diambil melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD. Sebanyak 88 anggota dewan yang hadir dalam pengambilan keputusan tersebut. 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sedangkan 35 orang menyatakan setuju, hanya satu yang abstain.
Ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi yaitu tentang pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gatot sebagai kepala daerah.
Tak ada komentar sedikit pun dari mulutnya. Dia diduga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dia diperkirakan akan dimintai keterangan soal dokumen interpelasi terhadap Gubernur Gatot yang disita dari kantor DPRD pada Kamis 13 Agustus 2015.
"Dokumen interpelasi diambil, tetapi tidak tahu apa hubungannya (dengan kasus yang diusut)," kata Ajib kepada wartawan Jumat 14 Agustus 2015.
Saat itu, Ajib belum bisa memastikan mengapa kenapa dokumennya disita KPK.
"Mungkin (KPK menduga) ada hal-hal yang aneh," kata politikus Golkar.
Pada penggeledahan pertengahan Agustus 2015, KPK, menyita daftar hadir dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumatera Utara. Hal itu diduga masih berkaitan dengan interpelasi terhadap Gubernur Gatot.
"Mungkin tergambar dari situ ada yang menolak, ada yang menerima (interpelasi)," katanya.
DPRD Sumatera Utara diketahui batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot. Keputusan diambil melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD. Sebanyak 88 anggota dewan yang hadir dalam pengambilan keputusan tersebut. 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sedangkan 35 orang menyatakan setuju, hanya satu yang abstain.
Ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi yaitu tentang pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gatot sebagai kepala daerah.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Suap PTUN Medan, KPK Periksa Sejumlah Saksi dan Tersangka
-
Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi
-
Kaligis Sudah Didakwa, KPK Terus Kebut Berkas Tersangka Lainnya
-
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Garap Lagi Anak Buah Kaligis
-
Panitera PTUN Medan Akui Terima Dolar dari Kaligis dan Gerry
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi