Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (7/9/2015).
Tak ada komentar sedikit pun dari mulutnya. Dia diduga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dia diperkirakan akan dimintai keterangan soal dokumen interpelasi terhadap Gubernur Gatot yang disita dari kantor DPRD pada Kamis 13 Agustus 2015.
"Dokumen interpelasi diambil, tetapi tidak tahu apa hubungannya (dengan kasus yang diusut)," kata Ajib kepada wartawan Jumat 14 Agustus 2015.
Saat itu, Ajib belum bisa memastikan mengapa kenapa dokumennya disita KPK.
"Mungkin (KPK menduga) ada hal-hal yang aneh," kata politikus Golkar.
Pada penggeledahan pertengahan Agustus 2015, KPK, menyita daftar hadir dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumatera Utara. Hal itu diduga masih berkaitan dengan interpelasi terhadap Gubernur Gatot.
"Mungkin tergambar dari situ ada yang menolak, ada yang menerima (interpelasi)," katanya.
DPRD Sumatera Utara diketahui batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot. Keputusan diambil melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD. Sebanyak 88 anggota dewan yang hadir dalam pengambilan keputusan tersebut. 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sedangkan 35 orang menyatakan setuju, hanya satu yang abstain.
Ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi yaitu tentang pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gatot sebagai kepala daerah.
Tak ada komentar sedikit pun dari mulutnya. Dia diduga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dia diperkirakan akan dimintai keterangan soal dokumen interpelasi terhadap Gubernur Gatot yang disita dari kantor DPRD pada Kamis 13 Agustus 2015.
"Dokumen interpelasi diambil, tetapi tidak tahu apa hubungannya (dengan kasus yang diusut)," kata Ajib kepada wartawan Jumat 14 Agustus 2015.
Saat itu, Ajib belum bisa memastikan mengapa kenapa dokumennya disita KPK.
"Mungkin (KPK menduga) ada hal-hal yang aneh," kata politikus Golkar.
Pada penggeledahan pertengahan Agustus 2015, KPK, menyita daftar hadir dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumatera Utara. Hal itu diduga masih berkaitan dengan interpelasi terhadap Gubernur Gatot.
"Mungkin tergambar dari situ ada yang menolak, ada yang menerima (interpelasi)," katanya.
DPRD Sumatera Utara diketahui batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot. Keputusan diambil melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD. Sebanyak 88 anggota dewan yang hadir dalam pengambilan keputusan tersebut. 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sedangkan 35 orang menyatakan setuju, hanya satu yang abstain.
Ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi yaitu tentang pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gatot sebagai kepala daerah.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Suap PTUN Medan, KPK Periksa Sejumlah Saksi dan Tersangka
-
Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi
-
Kaligis Sudah Didakwa, KPK Terus Kebut Berkas Tersangka Lainnya
-
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Garap Lagi Anak Buah Kaligis
-
Panitera PTUN Medan Akui Terima Dolar dari Kaligis dan Gerry
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Keluarga Pahlawan Nasional Akan Hadir Meriahkan Perayaan