Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (7/9/2015).
Tak ada komentar sedikit pun dari mulutnya. Dia diduga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dia diperkirakan akan dimintai keterangan soal dokumen interpelasi terhadap Gubernur Gatot yang disita dari kantor DPRD pada Kamis 13 Agustus 2015.
"Dokumen interpelasi diambil, tetapi tidak tahu apa hubungannya (dengan kasus yang diusut)," kata Ajib kepada wartawan Jumat 14 Agustus 2015.
Saat itu, Ajib belum bisa memastikan mengapa kenapa dokumennya disita KPK.
"Mungkin (KPK menduga) ada hal-hal yang aneh," kata politikus Golkar.
Pada penggeledahan pertengahan Agustus 2015, KPK, menyita daftar hadir dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumatera Utara. Hal itu diduga masih berkaitan dengan interpelasi terhadap Gubernur Gatot.
"Mungkin tergambar dari situ ada yang menolak, ada yang menerima (interpelasi)," katanya.
DPRD Sumatera Utara diketahui batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot. Keputusan diambil melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD. Sebanyak 88 anggota dewan yang hadir dalam pengambilan keputusan tersebut. 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sedangkan 35 orang menyatakan setuju, hanya satu yang abstain.
Ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi yaitu tentang pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gatot sebagai kepala daerah.
Tak ada komentar sedikit pun dari mulutnya. Dia diduga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dia diperkirakan akan dimintai keterangan soal dokumen interpelasi terhadap Gubernur Gatot yang disita dari kantor DPRD pada Kamis 13 Agustus 2015.
"Dokumen interpelasi diambil, tetapi tidak tahu apa hubungannya (dengan kasus yang diusut)," kata Ajib kepada wartawan Jumat 14 Agustus 2015.
Saat itu, Ajib belum bisa memastikan mengapa kenapa dokumennya disita KPK.
"Mungkin (KPK menduga) ada hal-hal yang aneh," kata politikus Golkar.
Pada penggeledahan pertengahan Agustus 2015, KPK, menyita daftar hadir dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumatera Utara. Hal itu diduga masih berkaitan dengan interpelasi terhadap Gubernur Gatot.
"Mungkin tergambar dari situ ada yang menolak, ada yang menerima (interpelasi)," katanya.
DPRD Sumatera Utara diketahui batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot. Keputusan diambil melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD. Sebanyak 88 anggota dewan yang hadir dalam pengambilan keputusan tersebut. 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sedangkan 35 orang menyatakan setuju, hanya satu yang abstain.
Ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi yaitu tentang pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gatot sebagai kepala daerah.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Suap PTUN Medan, KPK Periksa Sejumlah Saksi dan Tersangka
-
Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi
-
Kaligis Sudah Didakwa, KPK Terus Kebut Berkas Tersangka Lainnya
-
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Garap Lagi Anak Buah Kaligis
-
Panitera PTUN Medan Akui Terima Dolar dari Kaligis dan Gerry
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur