Suara.com - Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kemanusiaan Puan Maharani mengatakan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri melanggar undang-undang.
"Itu urusan Mendagri. Yang saya dengar dari media, bahwa bila Pak Ahok melakukan hal itu berarti itu melanggar UU," kata Puan usai menghadiri rapat dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (8/9/2015).
Menurut Puan kalau memang IPDN harus dievaluasi itu lebih baik.
"Ya kalau saya berharap SDM, karakter bangsa itu salah satu tempat yang sudah ada dari dulu ya di IPDN. Kalau harus dilakukan evaluasi, ya perlu perbaikan dan evaluasi, tapi saya rasa kalau harus dibubarkan, ya seperti yang disampaikan oleh Pak Mendagri, ya itu menyalahi undang-undang," kata Puan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar membubarkan IPDN.
Ahok merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dijadikan alasan untuk membubarkan IPDN.
"Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk. IPDN ada ketika belum ada Undang-Undang ASN," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/9/2015).
"Jadi semangat Undang-Undang ASN itu, sudah tidak membutuhkan IPDN. Jadi kalau ada anggota DPR yang ngomong seperti itu (tidak setuju) kan, saya anggota DPR RI dulu Komisi II. Dan saya juga tim perumusnya yang bikin Undang-Undang ASN," Ahok menambahkan.
Ahok bercerita kalau saja usulannya dahulu saat masih menggodok UU ASN disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, maka semua orang yang dari non PNS bisa langsung ditarik mengisi jabatan tertentu, tanpa harus mengikuti lelang jabatan.
"Dulu yang jadi pamong, lurah, camat, boleh nggak bukan dari IPDN? Nggak boleh dulu. Ajudan semua musti IPDN. Sekarang lurah, camat, dari mana? Lelang. Nah saya lelang (dibilang) menyalahi aturan. Dulu dari alumni IPDN ada yang protes waktu saya lelang. Kenapa saya berani lelang? Karena ada dasar Undang-Undang ASN," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Soal Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Gejolak Geopolitik, Doli Kurnia: Pak Prabowo yang Tahu
-
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
-
Instruksi Prabowo: Kampus Harus Bantu Tata Ruang dan Perumahan Daerah
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
-
Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah