Suara.com - Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kemanusiaan Puan Maharani mengatakan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri melanggar undang-undang.
"Itu urusan Mendagri. Yang saya dengar dari media, bahwa bila Pak Ahok melakukan hal itu berarti itu melanggar UU," kata Puan usai menghadiri rapat dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (8/9/2015).
Menurut Puan kalau memang IPDN harus dievaluasi itu lebih baik.
"Ya kalau saya berharap SDM, karakter bangsa itu salah satu tempat yang sudah ada dari dulu ya di IPDN. Kalau harus dilakukan evaluasi, ya perlu perbaikan dan evaluasi, tapi saya rasa kalau harus dibubarkan, ya seperti yang disampaikan oleh Pak Mendagri, ya itu menyalahi undang-undang," kata Puan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar membubarkan IPDN.
Ahok merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dijadikan alasan untuk membubarkan IPDN.
"Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk. IPDN ada ketika belum ada Undang-Undang ASN," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/9/2015).
"Jadi semangat Undang-Undang ASN itu, sudah tidak membutuhkan IPDN. Jadi kalau ada anggota DPR yang ngomong seperti itu (tidak setuju) kan, saya anggota DPR RI dulu Komisi II. Dan saya juga tim perumusnya yang bikin Undang-Undang ASN," Ahok menambahkan.
Ahok bercerita kalau saja usulannya dahulu saat masih menggodok UU ASN disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, maka semua orang yang dari non PNS bisa langsung ditarik mengisi jabatan tertentu, tanpa harus mengikuti lelang jabatan.
"Dulu yang jadi pamong, lurah, camat, boleh nggak bukan dari IPDN? Nggak boleh dulu. Ajudan semua musti IPDN. Sekarang lurah, camat, dari mana? Lelang. Nah saya lelang (dibilang) menyalahi aturan. Dulu dari alumni IPDN ada yang protes waktu saya lelang. Kenapa saya berani lelang? Karena ada dasar Undang-Undang ASN," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin