KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara. Pengembangan kasus mulai menyerempet ke pengajuan hak interpelasi atau hak bertanya yang batal disampaikan anggota DPRD Sumatera Utara kepada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Penyampaian hak batal diduga karena ada aroma suap. penyuapan. Untuk memulai penyelidikan, KPK sudah mendapatkan keterangan dari Ketua DPRD Ajib Shah yang datang ke KPK, Senin (7/9/2015). Namun, untuk lebih mendalaminya, KPK mulai memeriksa Gatot Pujo Nugroho.
"Saya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi," kata Gatot yang merupakan politisi PKS.
Menurut Gatot penyampaian hak interpelasi batal karena beberapa permasalahan. Namun, dia enggan membeberkan apa saja yang menjadi persoalan.
"Ya ada beberapa permasalahan (terkait interpelasi itu)," kata Gatot.
Dugaan adanya penyelidikan baru muncul setelah Ajib Shah datang ke KPK. Saat itu, nama politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ajib membantah dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan. Dia berdalih kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gatot Pujo Nugroho.
DPRD diketahui pernah mengajukan hak interpelasi kepada Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.
Penyampaian hak batal diduga karena ada aroma suap. penyuapan. Untuk memulai penyelidikan, KPK sudah mendapatkan keterangan dari Ketua DPRD Ajib Shah yang datang ke KPK, Senin (7/9/2015). Namun, untuk lebih mendalaminya, KPK mulai memeriksa Gatot Pujo Nugroho.
"Saya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi," kata Gatot yang merupakan politisi PKS.
Menurut Gatot penyampaian hak interpelasi batal karena beberapa permasalahan. Namun, dia enggan membeberkan apa saja yang menjadi persoalan.
"Ya ada beberapa permasalahan (terkait interpelasi itu)," kata Gatot.
Dugaan adanya penyelidikan baru muncul setelah Ajib Shah datang ke KPK. Saat itu, nama politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ajib membantah dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan. Dia berdalih kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gatot Pujo Nugroho.
DPRD diketahui pernah mengajukan hak interpelasi kepada Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur