KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara. Pengembangan kasus mulai menyerempet ke pengajuan hak interpelasi atau hak bertanya yang batal disampaikan anggota DPRD Sumatera Utara kepada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Penyampaian hak batal diduga karena ada aroma suap. penyuapan. Untuk memulai penyelidikan, KPK sudah mendapatkan keterangan dari Ketua DPRD Ajib Shah yang datang ke KPK, Senin (7/9/2015). Namun, untuk lebih mendalaminya, KPK mulai memeriksa Gatot Pujo Nugroho.
"Saya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi," kata Gatot yang merupakan politisi PKS.
Menurut Gatot penyampaian hak interpelasi batal karena beberapa permasalahan. Namun, dia enggan membeberkan apa saja yang menjadi persoalan.
"Ya ada beberapa permasalahan (terkait interpelasi itu)," kata Gatot.
Dugaan adanya penyelidikan baru muncul setelah Ajib Shah datang ke KPK. Saat itu, nama politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ajib membantah dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan. Dia berdalih kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gatot Pujo Nugroho.
DPRD diketahui pernah mengajukan hak interpelasi kepada Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.
Penyampaian hak batal diduga karena ada aroma suap. penyuapan. Untuk memulai penyelidikan, KPK sudah mendapatkan keterangan dari Ketua DPRD Ajib Shah yang datang ke KPK, Senin (7/9/2015). Namun, untuk lebih mendalaminya, KPK mulai memeriksa Gatot Pujo Nugroho.
"Saya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi," kata Gatot yang merupakan politisi PKS.
Menurut Gatot penyampaian hak interpelasi batal karena beberapa permasalahan. Namun, dia enggan membeberkan apa saja yang menjadi persoalan.
"Ya ada beberapa permasalahan (terkait interpelasi itu)," kata Gatot.
Dugaan adanya penyelidikan baru muncul setelah Ajib Shah datang ke KPK. Saat itu, nama politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ajib membantah dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan. Dia berdalih kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gatot Pujo Nugroho.
DPRD diketahui pernah mengajukan hak interpelasi kepada Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon