News / Metropolitan
Rabu, 09 September 2015 | 11:22 WIB
Barang bukti 115 kilogram narkoba yang disita Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2015). [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat jaringan internasional peredaran narkotika di Jakarta dan menangkap kurir asing dan WNI. Operasi khusus itu berlangsung selama dua pekan dan menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan obat-obatan.

‎"Dalam operasi Nila Jaya ini kami mengungkap peredaran narkotika di 13 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat yang paling banyak. Kami juga menyita 115 kg sabu‎ dan 5.450 ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9/2015).

‎Dalam operasi itu, kata Eko, pihaknya menangkap 23 pelaku yang berperan sebagai kurir berkewarganegaraan asing dan warga negara Indonesia.

"Tersangka 23 orang, tiga orang warga Cina d‎an Hongkong (satu perempuan dan dua lelaki), tiga orang warga Nigeria (lelaki) dan 17 WNI, satu laki dan sisanya perempuan,” terang Eko.

Dia menjelaskan, warga Cina dan Nigeria yang jadi kurir itu berperan mengatur penyelundupan barang-barang haram tersebut. Sedangkan yang WNI bertugas sebagai kurir bawah, yang disuruh-suruh membawa barang-barang tersebut.

Modus penyelundupan barang-barang haram itu dengan mengirim melalui paket lewat jasa pengiriman barang atau ekspedisi lewat jalur laut.

"Penyelundupannya melalui jalur laut menggunakan jasa ekspedisi‎. Barang itu masuk dari luar melalui Dumai-Riau, Medan-Sumatera Utara," terangnya.

Dia menambahkan, modus operandi pelaku menyamarkan barang-barang itu dengan memasukkan dalam ‎ke dalam tas perempuan, sandal perempuan dan paralon plastik padat.

"‎Kemudian ada yang dimasukkan ke dalam termos, aki kering, subwover, tabung teko dan lainnya," jelasnya.

Load More