Suara.com - Pemerintah harus memberikan hukuman berat terhadap pelaku pembakaran lahan gambut Provinsi Riau karena telah meresahkan masyarakat dan mengganggu penerbangan pesawat di beberapa bandar udara dalam negeri.
"Pemberian hukuman berat tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah," kata Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting di Medan, Rabu (9/9/2015), ketika diminta komentarnya mengenai pelaku pembakaran lahan gambut tersebut.
Peristiwa pembakaran lahan gambut itu, menurut dia, bukan hanya terjadi pada tahun 2015, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya yang mengakibatkan kerusakan hutan cukup parah dan juga merugikan negara.
"Selain itu, pemerintah juga harus mengeluarkan dana mencapai ratusan miliar rupiah untuk memadamkan api akibat kebakaran lahan gambut tersebut," ujar Budiman.
Ia menjelaskan, pemerintah harus menyediakan beberapa pesawat heli dan peralatan lainnya yang cukup mahal untuk menghilangkan kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat itu.
Bahkan, ribuan warga di Provinsi Riau menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran yang sedang dipadamkan personel TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan institusi terkait lainnya.
"Akibat kabut asap tersebut, perekonomian di Provinsi Riau juga mengalami gangguan dan lumpuh, hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena bisa mengganggu stabilitas keamanan negara," kata Guru Besar Fakultas HUkum USU itu.
Budiman menyebutkan, kabut asap tersebut juga meluas ke beberapa negara tetangga,sehingga harus diantisipasi pemerintah Indonesia agar tidak menimbulkan ekses kurang baik bagi hubungan antarnegara.
Pemerintah dinilai cukup tanggap dalam mengantisipasi kabut asap itu, sehingga tidak berdampak cukup luas bagi perekonomian meski perkembangan fenomena alam ini harus tetap dipantau.
Kemudian, sanksi tegas yang diberikan pemerintah terhadap pengusaha pemilik lahan perkebunan yang terlibat pembakaran lahan gambut itu perlu didukungagar tidak ada lagi terjadi pengrusakan hutan.
"Pencabutan izin pengelolaan perkebunan itu, untuk menyadarkan para pengusaha agar tidak seenaknya menyuruh warga guna membakar lahan gambut. Ini juga membahayakan bagi perkembangan hutan negara," kata Wakil I Dekan Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, TNI menangkap tangan seorang pria diduga pembakar lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
"Seorang pelaku itu adalah pekerja atau orang suruhan dari pemilik lahan, diamankan beberapa hari lalu saat tim melaksanakan upaya penyisiran untuk memadamkan titik kebakaran lahan," kata Dandim 0313/KPR Letkol Yudi Prasetyo di lokasi kebakaran.
Ia mengatakan seorang terduga pelaku pembakaran lahan tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk diberikan tindakan hukum sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku.
Kepala Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay mengatakan, pihaknya mengindikasikan ada 12 perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian