Suara.com - Seorang lelaki asal Florida, Amerika Serikat, ditangkap dan dituduh merencanakan serangan bom di sebuah acara peringatan serangan 11 September 2001 di Kansas City, Missouri. Lelaki tersebut dituding berencana meledakkan sebuah bom panci bertekanan tinggi.
Joshua Ryne Goldberg, (20), ditangkap atas tuduhan menyebarkan informasi terkait bahan peledak, alat penghancur, dan senjata pemusnah massal, demikian disampaikan Departemen Kehakiman AS, hari Kamis (10/9/2015). Penangkapannya diumumkan sehari sebelum peringatan 14 tahun serangan yang mengguncang Amerika Serikat itu.
Jika dinyatakan bersalah, Joshua bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun di penjara federal.
Dalam berkas kasusnya, Joshua disebut mengirimkan informasi kepada seorang informan FBI yang menyamar tentang bagaimana cara membuat sebuah bom. Joshua meminta si informasn membuat sebuah bom panci tekanan tinggi dan mengisinya dengan paku, potongan logam, serta benda-benda lain yang dilumuri racun tikus.
Ketika si informan mengatakan bahwa dirinya tinggal dekat Kansas City, Joshua menyuruhnya untuk meletakkan bom di sebuah acara peringatan 14 tahun serangan 11 September.
Dalam dokumen tersebut, Joshua juga disebut bertanggung jawab atas penyebaran berita bohong serta mengambil alih identitas orang lain di dunia maya. Dikatakan pula, seorang saksi asal Australia menyebut Joshua sebagai "provokator online" yang punya banyak kedok.
Komputer yang dipakai Joshua lewat kediaman ibunya juga dijadikan barang bukti kasus ini. Pasalnya, alamat IP yang dipakai Joshua sesuai dengan email dan akun Twitter yang dipakai Joshua untuk berkomunikasi dengan sang informan.
Dalam salah satu percakapan Twitter, sang informan FBI menyinggung soal rencana melakukan serangan. Joshua, yang menggunakan akun AusWitness menjawab,"Itu terdengar bagus. Apa yang kau pikirkan? Apakah kau sudah memiliki bom?"
Kemudian akun AusSecret, yang juga diduga dikendalikan Joshua, mengirimkan pedoman membuat bom dan menyarankan si informan mengebom Kansas City. (Reuters)
Berita Terkait
-
Cara Menyelamatkan Diri dari Serangan Bom Molotov di Tengah Aksi Massa
-
Kim Kardashian Dihujat Tak Punya Empati Usai Dandani Anak Mirip Korban Serangan Bom Israel Saat Pesta Halloween
-
3 Teori Konspirasi Serangan 11 September: Deep State hingga Penabrak WTC Bukan Pesawat Penumpang
-
Sejarah Hari Radio Nasional 11 September, Dimulai dari Zaman Jepang
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Dugaan Serangan Bom Dekat Rumah Jurnalis Papua
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas