Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pernah menerima laporan dugaan terjadinya korupsi dalam pengadaan mobil crane atau alat bongkar muat di PT Pelindo II. Dan untuk laporan tersebut KPK masih terus memprosesnya untuk menyelidikinya. Pimpinan sementara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti laporan tersebut Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan pada tahun 2014, untuk terus mengumpulkan barang bukti.
"Memang KPK pernah terima laporan pengaduan terkaitan dengan Pelindo II, oleh KPK ditindaklanjuti. Sampai hari ini saya belum tahu apakah yang ditangani Bareskrim Pelindo II itu sama dengan pengaduan itu," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Dalam penyelidikan pengadaan mobil crane tersebut, lembaga antikorupsi ini juga telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini, kata Johan, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan.
"Iya masih pulbaket (pengumpulan bukti dan keterangan)," kata mantan juru bicara KPK tersebut.
Pada 15 April 2014, Johan yang saat itu masih menjabat sebagai juru bicara KPK mengatakan, pemeriksaan terhadap Lino terkait pengadaan mobil crane di beberapa dermaga tahun anggaran 2010. Proses penyelidikan berasal dari laporan masyarakat dan telah dimulai akhir tahun 2013. Bahkan, saat itu Johan menyebut bahwa nilai proyek mencapai puluhan miliar.
"Penyelidikan dari laporan masyarakat, dimulai akhir tahun lalu (2013). (Nilai proyek) mencapai (lebih) puluhan miliar," kata Johan pada Aparil 2014.
Serikat Pekerja Pelindo II pernah melaporkan pihak manajemen Pelindo ke KPK. Beberapa hal yang dilaporkan di antaranya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priuk yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).
Usai dimintai keterangan pada 15 April 2014, RJ Lino saat itu mengklaim sudah mengambil kebijakan yang tepat terkait pengadaan crane di beberapa dermaga yakni di Palembang, Lampung dan Pontianak. Bahkan, Lino menyebut dirinya pantas diberi penghargaan lantaran sudah 'berhasil' membeli alat yang dipesan dengan harga yang murah.
Lino mengaku, proyek tahun anggaran 2010 itu sebenarnya memiliki nilai sekitar Rp 100 miliar. Alat yang dibeli itu sudah dipesan sejak 2007. Namun, sejak tahun 2007 proses lelang selalu gagal hingga akhirnya dia mengambil kebijakan untuk melakukan penunjukan langsung.
"Aturan kita ada. Jadi kalau lelang gagal itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukan langsung. Apalagi di lapangan kalian tahulah,"kata Lino.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional