Suara.com - Pemerintah Kota Solo akan melakukan berbagai cara untuk menghalau rencana kehadiran Gojek, salah satunya menggalang komunitas blogger.
“Semuanya perangkat akan kita siapkan dan kumpulkan untuk mengatasi hadirnya Gojek di Solo. Termasuk media dan blogger juga akan kita libatkan. Sebab, Gojek ini menggunakan sistem online. Jadi harus dilawan dengan IT juga,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Solo, Yosca Herman Soedrajad, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/9/2015).
Gojek berada di bawah PT. Gojek Indonesia, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan armada ojek sepeda motor berbasis aplikasi mobile.
Menurut Yosca kehadiran Gojek bukan solusi tepat untuk mengatasi transportasi Solo. Justru sebaliknya, menurut dia, kehadiran Gojek bentuk pembodohan terhadap masyarakat. Ia mengatakan hadirnya Gojek dapat mengurangi angka pengangguran merupakan anggapan yang salah.
“Karena kalau sudah menjamur justru Gojek ini akan sulit dikendalikan. Sehingga jauh-jauh hari Pemkot terus melakukan upaya untuk menekan hadirnya Gojek di Solo dengan melibatkan semua pihak,” tambah dia.
Yosca mengatakan untuk mendirikan usaha jasa layanan transportasi angkutan harus memiliki izin usaha. Sementara Gojek sendiri katanya tidak memiliki izin usaha. Selain itu, dari segi keselamatan dan kenyamanan tidak menjamin.
“Gojek ini ilegal, karena tidak memiliki izin usaha. Karena untuk mendirikan sebuah usaha (transportasi) itu harus mengikuti prosedur dan tidak mudah,” katanya.
Lebih jauh, Yosca menambahkan larangan Gojek beroperasi di Solo juga karena kota telah memiliki komitmen untuk mengurangi emisi kendaraan.
“Solo beda dengan kota lain. Kalau memang (Gojek) akan hadir di Solo, kita panggil pemiliknya,” kata Yosca.
Sementara itu, meski telah ada larangan keberadaan Gojek, CEO Get-Jek Solo, Reza Rasaja, mengaku akan tetap meluncurkan usahanya. Get-Jek berbeda dengan Gojek. Get-Jek muncul setelah terpinsirasi Gojek.
Hal itu ia lakukan atas dasar Gojek di Jakarta diizinkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Di Jakarta aja boleh kok, masak di Solo mau nggak boleh," kata dia. (Labib Zamani)
Berita Terkait
-
Sering Kasih Tip, Reza Arap Heran Rating Gojeknya Hanya 3,2
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Gojek Jamin Layanan Tetap Normal di Tengah Demo Ojol Besar-Besaran! Ini Kata Mereka
-
Geruduk DPR dan Kemenhub, Ini Rincian 7 Tuntutan Demo Ojol untuk Pemerintah dan Aplikator
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan