Suara.com - Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang telah menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegarat Barat tidak mendapatkan layanan gratis sewa mulai Desember 2015. Mereka akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp300 ribu.
"Iya, Rp10 ribu perhari. Anda dapat nggak? Anda ngontrak di sungai saja Rp500 ribu," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/9/2015).
Namun Ahok memastikan walaupun para penghuni Rusun yang ditempati warga Kampung Pulo setelah rumahnya yang berada di bantaran Kali Ciliwung di bongkar akan dibebaskan dari segala kerusakan di sana.
"Kalau cat dan engsel pintu rusak, kamu cat sendiri apa yang punya rumah? Kamu cat sendiri. Kalau tinggal di sini (Rusunawa) kami tanggung," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan siap menanggung biaya makan bagi warga Kampung Pulo yang merasa keberatan dengan iuran Rp300 ribu perbulan atau setara Rp10 perhari. Namun mereka harus mau dipindahkan ke panti
"Kalau Anda tidak sanggup bayar Rp10 ribu sehari, kami tanggung Anda makan Rp28 ribu sehari. (Tapi) saya pindahin ke panti nggak usah kerja kamu di sana," jelas Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak