Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) tahun ini akan membangun lima panti rehabilitasi untuk para korban penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dilakukan karena panti rehabilitasi yang saat ini sudah ada belum mampu menampung keberadaan korban penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini ada 115 panti rehabilitasi dan sudah terakreditasi. Namun kita akan menyiapkan lima panti rehabilitasi lagi,” kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Yayasan Pusat Rehabilitasi Mental Sinai Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (12/9/2015).
Khofifah menambahkan, panti rehabilitasi yang disiapkan ini mampu menampung sebanyak 200 orang berlangsung selama enam bulan. Artinya, dalam satu tahun panti tersebut mampu menampung hingga 400 orang korban penyalahgunaan narkoba.
Disamping itu, pihaknya juga telah menyiapkan pekerja sosial dan konselor adiksi yang sudah tersertifikasi. Para pekerja sosial dan konselor ini akan melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
“Tahun ini ada 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan rehabilitasi. Jumlah tersebut merupakan target Presiden (Joko Widodo). Untuk tahun yang akan datang targetnya menjadi 200 ribu orang korban penyalahgunaan narkoba yang akan direhabilitasi,” tambah Khofifah.
Lebih jauh, korban penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani proses rehabilitasi dan benar-benar ingin sembuh diberikan kartu wajib lapor yang dikeluarkan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Sehingga bagi pecandu narkoba yang mendapat kartu tersebut akan terhindar dari jeratan hukum.
“Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum,” tambah dia.
Pendiri Yayasan Pusat Rehabilitasi Mental Sinai, Titus Lado mengaku ada 180 orang pasien yang menjalani proses rehabilitasi. Dari jumlah tersebut 60 orang pasien adalah korban penyalahgunaan narkoba, sementara sisanya adalah pasien lanjut usia (lansia) dan gangguan jiwa. [Labib Zamani]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka