Suara.com - Jajaran Polsek Jebres, Solo, Jawa Tengah, mengamankan sembilan tersangka pencuri sepeda motor di kawasan Mojosongo, Solo. Mirisnya, para tersangka masih berumur belasan tahun dan berstatus pelajar SMP.
Kesembilan tersangka adalah ARK (16), DV (16), YL (15), AAW (15), DJ SK (13), NTN (14), CHY (15), YLS (14), dan DN (15). Dari sembilan tersangka, delapan di antaranya warga Mojosongo dan satu lagi warga Pucang Sawit, Jebres.
Kapolsek Jebres Kompol Edison Panjaitan mengatakan penangkapan dimulai dari ARK dan DV.
Dari mulut mereka, diketahui pada Minggu (6/9/2015) kedua pelajar merencanakan untuk mencuri sepeda motor di rumah kos milik Endah di Kampung Genengan, Jebres.
Pada Senin (7/9/2015) sekitar pukul 02.30 WIB, ARK beraksi. Dia mengambil sepeda motor milik Endah yang diparkir di teras rumah. Sementara DV bertugas mengawasi di lokasi sekitar.
Mereka membawa kabur sepeda motor ke kawasan Gladag. Tapi, belum sempat menjual barang curian, keduanya berhasil ditangkap polisi.
“Pada saat diambil sepeda motor itu hanya dililit rantai tidak digembok, tidak dikunci stang dan hanya ditutupi oleh mantel. Sehingga mudah untuk diambil,” kata Edison, Selasa (15/9/2015).
Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelajar, polisi mengembangkan lagi dan menangkap ketujuh tersangka lainnya.
Dari mulut para tersangka, mereka sudah beraksi di 26 tempat di kawasan Mojosongo selama dua tahun. Mereka berhasil mencuri lebih dari 20 sepeda motor.
“Motifnya itu sepeda motor diambil kemudian ditinggal begitu saja. Sehingga sampai sekarang ada dimana (sepeda motor) itu tidak tahu. Sebagian yang diambil dicopotin onderdilnya lalu dijual. Saat ini yang berhasil kita amankan baru tiga kendaraan,” kata dia.
Kesembilan tersangka tidak akan ditahan karena semuanya masih di bawah umur. Hanya saja mereka dikenakan untuk wajib lapor ke Polsek Jebres. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I