Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku masih menunggu revisi peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket. Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dalam Negeri akan membuat turunan aturan yang menyerahkan izin kepada pemerintah daerah soal penjualan minuman beralkohol.
Ahok menjelaskan, jika aturan dari Kementerian Perdagangan benar akan menyerahkan aturan kepada pemerintah daerah, maka DKI Jakarta akan kembali ke aturan sebelumnya. Itu artinya, akan ada minuman beralkohol dengan kandungan di bawah 5 persen tersebar di minimarket.
"Kita tunggu saja. Kita gampang kita tinggal balik aja (ke aturan sebelumnya). Kita sudah ada perda yang mengatur (alkohol) di bawah 5 persen segala macam. Kita ikutin aja aturan yang sebelumnya, selesai," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2015).
"Belum pernah catatan kriminal orang minum bir mabuk menyerang. Yang ada oplosan. Itu aja," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga berpesan kepada para pedagang, apabila minuman dengan kandungan alkohol di bawah 5 persen sudah kembali masuk minimarket, maka harus ada pembatasan usia pembeli. Mereka yang berusia di bawah 17 tahun dilarang untuk membeli.
"Tapi birnya di upload umur sekian gak boleh beli di bawah 5 persen. Sekarang kamu kalo ke dokter kamu dokter yg kencing urine susah buang air kecil di suruh minum bir lho," kata mantan politisi Gerindra itu.
Menteri Pedagangan Rahmat Gobel ketika itu telah mengeluarkan Permendag No 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol.
Namun, belum genap setahun berlaku, Permendag No.6/2015 itu, kini masuk dalam paket deregulasi, yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah guna mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus daya saing industri dan merangsang investasi.
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek