Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku masih menunggu revisi peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket. Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dalam Negeri akan membuat turunan aturan yang menyerahkan izin kepada pemerintah daerah soal penjualan minuman beralkohol.
Ahok menjelaskan, jika aturan dari Kementerian Perdagangan benar akan menyerahkan aturan kepada pemerintah daerah, maka DKI Jakarta akan kembali ke aturan sebelumnya. Itu artinya, akan ada minuman beralkohol dengan kandungan di bawah 5 persen tersebar di minimarket.
"Kita tunggu saja. Kita gampang kita tinggal balik aja (ke aturan sebelumnya). Kita sudah ada perda yang mengatur (alkohol) di bawah 5 persen segala macam. Kita ikutin aja aturan yang sebelumnya, selesai," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2015).
"Belum pernah catatan kriminal orang minum bir mabuk menyerang. Yang ada oplosan. Itu aja," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga berpesan kepada para pedagang, apabila minuman dengan kandungan alkohol di bawah 5 persen sudah kembali masuk minimarket, maka harus ada pembatasan usia pembeli. Mereka yang berusia di bawah 17 tahun dilarang untuk membeli.
"Tapi birnya di upload umur sekian gak boleh beli di bawah 5 persen. Sekarang kamu kalo ke dokter kamu dokter yg kencing urine susah buang air kecil di suruh minum bir lho," kata mantan politisi Gerindra itu.
Menteri Pedagangan Rahmat Gobel ketika itu telah mengeluarkan Permendag No 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol.
Namun, belum genap setahun berlaku, Permendag No.6/2015 itu, kini masuk dalam paket deregulasi, yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah guna mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus daya saing industri dan merangsang investasi.
Berita Terkait
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?