Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang dipecat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang banding ada banyak. Mereka bisa banding ke Bappeg (Badan Pertimbangan Kepegawaian) BKN. Sekarang masih ada 2 atau 3," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Agus menjelaskan, banding yang diajukan PNS DKI lantaran tidak terima dipecat oleh Ahok diantaranya bagi mereka yang merasa pernah mengajukan izin unuk meneruskan belajar di luar.
"Misal ada yang tugas belajar, mereka tidak lapor, itu ada. 46 hari dia nggak masuk kerja tanpa izin, itu pelanggaran berat bisa diberhentikan. Dalam proses kita lihat karena dia nggak ada izin. Tapi dia merasa udah dapat izin, kita cek," kata Agus.
Lebih jauh, menurut Agus, proses banding itu selalu terjadi pada pegawai yang merasa tidak terima di pecat. Namun ia menegaskan kewenangan pemecatan yang dilakukan oleh Ahok ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Keputusan dari Pak Gubernur, termasuk pemecatan. Faktor penyebab macam-macam, misal tindak pidana, penyelewengan keuangan, tindakan kriminal. jadi faktor beragam. Ini yang kalau diberhentikan melalui pemeriksaan di inspektorat dan SKPD terkait," jelas Agus.
Sebelumnya Ahok telah memecat 120 PNS DKI dan 2.500 orang yang jabatannya diturunkan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan persoalan diantaranya melakukan korupsi dan terima suap hingga kedisiplinan pegawai.
"2.500 lebih didemosi dan yang dipecat 120. Kita mau pecat lagi 30-an hari ini. jadi kamu nyolong sedikit aja di Jakarta saya pecat. Sebagai PNS, bukan pecat sebagai jabatan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi