Suara.com - Ketua Bali Wedding Association Deden Syafulloh menyatakan anggota asosiasinya tidak pernah menjadi wedding organizer pasangan sesama jenis seperti yang tersebar luas di media sosial baru-baru ini.
“Dengan ini kami menyatakan sikap kami dari kepengurusan Bali Wedding Association periode tahun 2014-2019, akan menyikapi berita yang beredar akhir-akhir ini di media sosial, media cetak, maupun media online, mengenai pernikahan sesama jenis. Oleh karena itu kami mengeluarkan pernyataan resmi,” kata Deden di Denpasar, Rabu (16/9/2015).
“Kami memang tidak pernah melayani orang yang menikah sesama jenis. Karena itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pernikahan. Selain itu pernikahan sejenis juga dilarang oleh agama,” Deden menambahkan.
Deden menegaskan Bali Wedding Association sampai saat ini masih memegang teguh UU dan aturan agama.
“Ya mungkin bagi mereka pernikahan mereka itu sah. Tapi kenapa kami menolaknya karena itu bisa merusak budaya bangsa kita terutama di Bali,” ujarnya.
Bali Wedding Association merupakan satu-satunya organisasi resmi perkumpulan bisnis pesta pernikahan di Bali.
"Jika anggota Bali Wedding Association melakukan pelanggaran UU yang berlaku di Indonesia, kami tidak akan segan-segan memberi peringatan, keras, hingga sanksi pemecatan sesuai AD/ART Bali Wedding Association dan menyerahkan kasusnya kepada yang berwajib,” ujarnya.
Bali Wedding Association mendukung penuh upaya aparat penegak hukum mengusut kasus pernikahan sesama jenis yang beredar luas di media sosial.
Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali bekerjasama dengan Parisada Dharma Hindu Indonesia sedang menyelidiki beredarnya foto pernikahan sejenis di media sosial yang diduga dilakukan di salah satu desa di Bali.
“Kami sekarang sedang mencari kebenarannya itu, apakah benar itu dilakukan di Bali,” kata Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Jro Gde Putus Suwena di Denpasar.
Jro Gde Putus Suwena menegaskan pernikahan sejenis dilarang oleh agama dan adat Bali.
“Pernikahan sejenis itu dilarang itu kalau dalam sastranya disebut dengan amandel sangraha, yaitu dilarang dalam agama, adat juga dilarang. Karena pernikahan sejenis itu kotor, dan mengakibatkan perbuatan dosa,” ujarnya.
Jro Gde Putus Suwena mengatakan kalau benar terjadi pernikahan sejenis di Bali, hal itu akan mengakibatkan perbuatan dosa dan desa yang menyelenggarakannya sudah cuntaka.
“Cuntaka adalah suatu keadaan yang tidak suci dalam agama hindu. Apabila pernikahan sejenis itu benar-benar dilakukan di Ubud, maka harus diupacarai. Desa itu harus bertanggungjawab atas perbuatan itu,” kata dia.
Selain itu, katanya, desa tempat penyelenggaraan upacara pernikahan sejenis akan dikenakan sanksi berupa denda atau meminta maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas