Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (purn) Sutanto menegaskan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.
"Tentu harus sinergi, karena ini aparat penegak hukum, sama-sama menghadapi kasus-kasus yang besar, perlu sinergi yang kuat antara semua penegak hukum KPK, Polri, dan kejaksaan," kata Sutanto ketika diundang KPK sebagai narasumber penyusunan rencana strategis KPK tahun 2015-2019 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).
Sutanto menyampaikan bagaimana antara pencegahan dan penindakan harus berjalan seimbang, meskipun dalam jangka panjang pencegahan lebih diutamakan. Namun, hal itu baru dapat dilakukan bila kasus tindak pidana korupsi mulai berkurang.
"Dalam bidang pencegahan dan penindakan, pencegahan dan penindakan harus berimbang itulah, baru jangka panjang diutamakan pencegahan manakala masalah korupsi sudah semakin berkurang," katanya.
Sementara itu, pimpinan KPK Johan Budi mengakui kedatangan Kapolri periode tahun 8 Juli 2005-30 September 2008 tersebut membantu menjalin kembali hubungan Polri dengan KPK.
"Iya, salah satunya itu (membangun hubungan Polri- KPK)," kata Johan.
"Tentu harus sinergi, karena ini aparat penegak hukum, sama-sama menghadapi kasus-kasus yang besar, perlu sinergi yang kuat antara semua penegak hukum KPK, Polri, dan kejaksaan," kata Sutanto ketika diundang KPK sebagai narasumber penyusunan rencana strategis KPK tahun 2015-2019 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).
Sutanto menyampaikan bagaimana antara pencegahan dan penindakan harus berjalan seimbang, meskipun dalam jangka panjang pencegahan lebih diutamakan. Namun, hal itu baru dapat dilakukan bila kasus tindak pidana korupsi mulai berkurang.
"Dalam bidang pencegahan dan penindakan, pencegahan dan penindakan harus berimbang itulah, baru jangka panjang diutamakan pencegahan manakala masalah korupsi sudah semakin berkurang," katanya.
Sementara itu, pimpinan KPK Johan Budi mengakui kedatangan Kapolri periode tahun 8 Juli 2005-30 September 2008 tersebut membantu menjalin kembali hubungan Polri dengan KPK.
"Iya, salah satunya itu (membangun hubungan Polri- KPK)," kata Johan.
Komentar
Berita Terkait
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera