Suara.com - Tim pemugaran dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah menemukan benda-benda aneh selama proses pemugaran Candi Sukuh di Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar. Benda tersebut diduga merupakan peninggalan pada masa Kerajaan Majapahit.
Benda yang ditemukan, antara lain batu Antefik atau batu hiasan. Batu berbentuk gunungan segitiga itu ditemukan ditumpukan tanah di bawah tangga candi yang terletak di lereng Gunung Lawu. Biasanya batu Antefik ini diletakkan berada di luar bangunan candi.
Selain itu, juga ditemukan gentong terbuat dari tanah liat. Saat dibuka gentong ini berisi pripih atau kotak batu berbetuk kristal dan berisi air amarta. Amarta sendiri dalam kepercayaan Hindu dikenal sebagai air keabadian.
Gentong ditemukan di bawah Gapura Pangruwatan berbentuk rahim perempuan di teras utara candi. Tidak hanya itu, di bagian selatan juga ditemukan gentong, namun kondisinya sudah dalam keadaan hancur menjadi dua bagian. Gentong ini berisi manik-manik dan biji-bijian.
“Kemungkinan benda-benda itu ada sejak candi ini berdiri. Untuk pripih atau kotak batu ini kita simpan di Kantor BPCB Jawa Tengah. Sementara gentong yang pecah menjadi dua bagian ini disimpan di rumah arca Candi Sukuh,” kata Ketua Satuan Pengawas Internal BPCB Jawa Tengah, Deny Wahju Hidajat, di Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Rabu (16/9/2015).
Batu Antefik, kata Deny, ditemukan belum selama proses pemugaran yang dimulai pada April 2015. Namun, untuk benda pripih atau kotak batu berisi air amarta ditemukan pada pemugaran tahun 2012.
Anggota SPI BPCB Jawa Tengah, Putu Dananjaya, menambahkan arsitektur bangunan Candi Sukuh tergolong sederhana. Bangunan Candi Sukuh sendiri juga berbeda dengan candi-candi peninggalan purbakala di Jawa Tengah. Seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan dan lain-lain.
Candi pemujaan semasa abad peralihan menjelang berakhirnya Kerajaan Majapahit cenderung mirip bangunan piramida sehingga mengingatkan pengunjung yang datang pada bangunan piramida yang ada di Mesir.
“Bangunan Candi Sukuh ini merupakan klasik akhir. Sehingga tidak ada unsur atau kesan politik pada masa itu,” imbuh dia.
Situs purbakala ini memiliki bentuk bangunan yang tidak lazim. Di samping dipenuhi dengan ukiran relief, juga terdapat batu berbentuk rahim perempuan di Gapura Pangruwatan Candi Sukuh dengan ukuran cukup besar. Tak sedikit para peneliti atau arkeolog menyebutnya sebagai candi eksotis. (Labib Zamani)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Buat 'Bom Waktu' Rakitan, Remaja Diundang Obama ke Gedung Putih
Para Pemburu UFO Temukan Piring Terbang Berusia Jutaan Tahun
Tanpa Operasi, Lelaki Ini Sangat Mirip Michael Jackson
Menyamar Sebagai Lelaki, Perempuan Ini Bercinta dengan Perempuan
Berita Terkait
-
Jawa Timur Bentuk Tahura Lawu, Bisakah Atasi Krisis Lingkungan?
-
ESDM Tegaskan Gunung Lawu Telah Dicoret dari Wilayah Kerja Panas Bumi
-
Pemerintah Tegaskan: Gunung Lawu Tak Masuk Area Kerja Panas Bumi
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Geger Bendera One Piece di Puncak Lawu Jelang 17 Agustus, Benarkah Simbol Protes? Ini Faktanya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas