Suara.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPR akan terjadi pada Oktober hingga Desember tahun ini. Hal itu sesuai dengan APBN 2015 yang sudah disepakati bersama antara DPR, Pemerintah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi (mulai Oktober) sampai Desember saja. Yang sudah diketok, sudah disetujui dalam paripurna, setujui oleh pemerintah, BPKP, itu yang akan direalisasikan," ujar Dimyati di DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Dia berharap supaya tidak ada penolakan dari kenaikan tunjangan ini. Sebab, penolakan malah akan membuat rusak serapan anggaran yang sudah disepakati ini. Menurutnya, jika memang tidak mau menerima tunjangan itu, bisa dikembalikan menjadi kas negara.
"Kalau menolak, ya jangan merusak serapan anggaran, kalau menolak ya kembalikan saja lah," ujar dia.
Sejumlah anggota DPR menolak kenaikan tunjangan ini dengan alasan minim sosialisasi. Menurut Dimyati, hal itu bukan persoalan. Sebab, di BURT diisi oleh Pimpinan Fraksi DPR. Sehingga dia menganggap tidak ada istilah minim sosialisasi.
"Nggak lah (minim sosialisasi). BURT itu isinya pimpinan Fraksi DPR," katanya.
Politisi PPP ini menambahkan, untuk saat ini juga tengah dibahas kenaikan tunjangan itu masuk ke dalam APBN 2016. Harapannya, meski pesimis dia berharap ada peningkatan dari tunjangan yang ada saat ini.
"Ini belum diketok, masih dibahas. Ya bisa bertambah bisa berkurang. Tapi kalau bertambah rasanya berat. 2016 ini kan kita mau bangun gedung, dan sebagainya, ada duitnya nggak," kata Dimyati.
Kenaikan tunjangan DPR sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu;
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui 6.690.000
b) Wakil ketua: dari DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi intensif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas