Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan arahan kepada semua penyidik dan jajaran pimpinan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar tidak mempidanakan kebijakan Kepala Daerah. Hal itu disampaikan Badrodin ketika mengumpulkan para penyidik Bareskrim di ruang rapat utama Mabes Polri, Senin (21/9/2015).
Badrodin mengaku, arahan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Ini berdasarkan arahan presiden terakhir (beberapa waktu lalu) di Bogor, seluruh anggota harus ketahui dan mempedomani bahwa kebijakan jangan dipidanakan. Penegak hukum harus profesional," kata Badrodin saat dihubungi melalui sambungan telpon.
Badrodin menjelaskan, Presiden Jokowi telah menyampaikan lima hal terkait kebijakan keuangan atau diskresi kepala daerah yang tidak bisa dipidanakan. Namun, bila ditemukan ada indikasi pejabat negara atau kepala daerah yang menyebabkan kerugian negara, tetap akan diusut dan dipidana.
"Kalau jelas-jelas mencuri uang negara tentu akan diproses," ujarnya.
Badrodin menegaskan, bahwa meyakinkan bahwa jajaran anak buahnya di Bareskrim mampu memilah kebijakan kepala daerah yang merugikan negara dan yang tidak. Sedangkan perkara yang ditangani Bareskrim yang melibatkan sejumlah kepala daerah tetap diproses secara hukum sampai tuntas.
"Kasus-kasus yang sudah disidik, segera bisa diselesaikan, kalau perlu penyidiknya diperkuat (ditambah) dari daerah," tegas Badrodin.
Pertemuan Presiden Jokowi dengan kepala daerah dan lembaga penegak hukum di istana Bogor beberapa waktu lalu, menyatakan ada lima instruksi Presiden terkait kebijakan. Salah satunya adalah kebijakan keuangan atau diskresi kepada daerah tak bisa dipidanakan.
Sedangkan empat instruksi lainnya adalah tindak administrasi pemerintahan terbuka cukup dengan perdata, tidak harus pidana. Aparat harus kongret melihat kerugian negara, harus atas niat mencuri. Kemudian aparat penegak hukum tidak boleh mengumumkan tersangka sebelum masuk pengadilan.
Presiden juga meminta penegak hukum tidak mengintervensi BPK dan BPKP saat menyelidiki temuannya selama 60 hari ke depan.
Instruksi Presiden ini merupakan respon atas kekhawatiran bahwa kepala daerah dianggap korupsi dalam melaksanakan program pembangunan. Para kepala daerah tidak berani merealisasi anggaran karena takut dipidana, sehingga sampai saat ini penyerapan anggaran sangat rendah, yakni baru bisa terserap 20 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta