Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Herman da Silva menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum dua tersangka JW dan HK, yang dituduh sebagai provokator kasus kekerasan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, pada pertengahan Juli lalu.
"Dari sisi hukum, pada prinsipnya kedua pemuda GIDI itu tetap ditahan dan hari ini sudah ada perintah penahanan oleh penuntut umum," kata Heman da Silva, di Jayapura, Selasa (22/9/2015).
Penahanan terhadap kedua pemuda itu, kata dia, sesuai dengan kewenangan yang ada dalam undang-undang sehingga Kejati Papua tetap pada prinsip untuk melakukan penahanan.
"Jadi, kita ini diberikan kewenangan undang-undang. Polda Papua punya kewenangan untuk melakukan penahanan dan begitu kasusnya masuk ke Kejati, Kejati juga punya kewenangan untuk melakukan penahanan," katanya Mengenai penghentian pidana itu, seraya menambahkan ada beberapa kategori, di antaranya, pertama tidak cukup bukti. Kedua, bukan perbuatan pidana dan ketiga ditutup demi hukum.
"Ditutup demi hukum juga ada beberapa kategori, yakni kasusnya kadarluasa atau meninggal dunia. Jadi, saya kira masih butuh waktu untuk mempertimbangkan," kata Herman.
Pemuda GIDI, JW dan HK, oleh Polda Papua ditetapkan sebagai tersangka dan dituding sebagai provokator ketika insiden 17 Juli 2015 itu terjadi di Karubaga, Kabupaten Tolikara.
Berkas kasus keduanya oleh penyidik Polda Papua telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga pada 9 Septmber 2015 telah diserahkan ke Kejati Papua untuk diproses lanjut.
Secara terpisah, Presiden GIDI, Pdt Doorman Wanimbo mengharapkan agar kedua pemuda yang dituduh sebagai tersangka kasus kekerasan di Tolikara pada pertengahan Juli lalu dibebaskan guna mendorong perdamaian sejati di daerah itu sebelum perayaan Idul Adha. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut