Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Herman da Silva menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum dua tersangka JW dan HK, yang dituduh sebagai provokator kasus kekerasan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, pada pertengahan Juli lalu.
"Dari sisi hukum, pada prinsipnya kedua pemuda GIDI itu tetap ditahan dan hari ini sudah ada perintah penahanan oleh penuntut umum," kata Heman da Silva, di Jayapura, Selasa (22/9/2015).
Penahanan terhadap kedua pemuda itu, kata dia, sesuai dengan kewenangan yang ada dalam undang-undang sehingga Kejati Papua tetap pada prinsip untuk melakukan penahanan.
"Jadi, kita ini diberikan kewenangan undang-undang. Polda Papua punya kewenangan untuk melakukan penahanan dan begitu kasusnya masuk ke Kejati, Kejati juga punya kewenangan untuk melakukan penahanan," katanya Mengenai penghentian pidana itu, seraya menambahkan ada beberapa kategori, di antaranya, pertama tidak cukup bukti. Kedua, bukan perbuatan pidana dan ketiga ditutup demi hukum.
"Ditutup demi hukum juga ada beberapa kategori, yakni kasusnya kadarluasa atau meninggal dunia. Jadi, saya kira masih butuh waktu untuk mempertimbangkan," kata Herman.
Pemuda GIDI, JW dan HK, oleh Polda Papua ditetapkan sebagai tersangka dan dituding sebagai provokator ketika insiden 17 Juli 2015 itu terjadi di Karubaga, Kabupaten Tolikara.
Berkas kasus keduanya oleh penyidik Polda Papua telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga pada 9 Septmber 2015 telah diserahkan ke Kejati Papua untuk diproses lanjut.
Secara terpisah, Presiden GIDI, Pdt Doorman Wanimbo mengharapkan agar kedua pemuda yang dituduh sebagai tersangka kasus kekerasan di Tolikara pada pertengahan Juli lalu dibebaskan guna mendorong perdamaian sejati di daerah itu sebelum perayaan Idul Adha. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU