Suara.com - Bos MNC Grup yang juga Ketua Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) marah besar dengan pemberitaan Majalah Forum Keadilan. HT merasa dituduh sebagai dalang kegaduhan dalam kasus pimpinan DPR kunjungi bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam sampul di majalah edisi 21-27 September 2015 ini HT disebut 'Juragan Partai Pemicu Kegaduhan'.
"Tadi dia lelaporkan (media) Forum Keadilan, judulnya tadi bisa dilihat soal kegaduhan itu (Juragan Partai Pemicu Kegaduhan), terus beritanya dianggap beropini dan fitnah. Nggak mempunyai dasar. Trus tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi," kata anggota Pokja Pengaduan Masyarakat Ismanto Sukadi ketika ditemui suara.com di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
"(Tadi HT menjelaskan) sudah lebih jauh, lebih lama menggalang persahabatan atau kerjasama dengan Donald Trump. Isi pemberitaannya (di Forum Keadilan) dianggap sampah," jelas Ismanto.
Ismanto memastikan Dewan Pers segera menindaklanjuti lapor tersebut. Sebelum memanggil kedua belah pihak, Dewan Pers akan terlebih dahulu mendalami laporan.
"Dewan Pers akan menindaklanjuti secepatnya pengaduan ini. Nanti dewan pers akan mengundang kedua belah pihak dalam waktu dekat. Kalau berapa lama kita akan diskusikan di forum rapat pokja, biasanya paling lambat 14 hari kerja," terang dia.
Suara.com menelusuri isi majalah Forum Keadilan di halaman 16. Di sana terdapat foto HT bersama dengan Donald Trump. Di situ tertulis 'Juragan Partai Pemicu Kegaduhan'.
"Konglomerat Hary Tanoesoedibjo adalah seorang kaya yang selalau dibutuhkan dan diincar oleh politisi dan partai politik. Hari ini dan seterusnya dia akan makin diincar setelah berkongsi bisnis dengan Donald Trump. Tidaklah sulit Hary Tanoe memerintahkan ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertemu Donal Trump. Andaikan yang ke Amerika Serikat bukan Setya dan Fadli, besar kemungkinan dia pun akan bergegas memenuhi permintaan Hary Tanoe," begitu narasi berita itu.
Ketika memberikan laporan, HT diterima oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan beserta beberapa anggotanya. Ismanto memastikan, hanya Forum Keadilan yang dilaporkan ke Dewan Pers.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Isi Surat Peringatan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan Beredar
Tentang Lukisan dan Perabotan Istri RJ Lino di Rumah Menteri Rini
Alasan Muhammadiyah Rayakan Idul Adha Hari Ini
Model Ini Ngamuk, RS Taruh Jenazah Bayinya dalam Kantong Plastik
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Maman Ditabrak sampai Terpelanting! Siswa Panik Selamatkan Diri saat Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakut
-
Saksi Mata Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 adalah Siswa Pendiam
-
Dua Ledakan di Dalam Masjid SMA 72 Jakarta: Jumlah Korban Bertambah, 3 Luka Parah
-
Saksi Mata Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara: Persis Bom!, Detik-detik Mencekam di Tengah Salat Jumat
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka