Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan mengomentari kenaikan tunjangan untuk anggota DPR yang telah disetujui pemerintah.
"Saya sudah bukan anggota DPR, nggak komentar aku," katanya usai menghadiri pemakaman Adnan Buyung Nasution di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).
Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan DPR punya hak untuk menerima atau tidak menerima kenaikan tunjangan. Sekarang, katanya, tergantung DPR.
"Jadi soal dipakai atau tidak itu adalah urusan DPR. Kalau mereka merasa sebaiknya tidak usah naik, ya silakan," kata Bambang.
Ada empat jenis tunjangan dalam APBN Perubahan 2015 yang telah disahkan Kementerian Keuangan pada 9 Juli 2015. Pertama: tunjangan kehormatan, kedua: tunjangan komunikasi intensif, ketiga: tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, keempat: bantuan langganan listrik dan telepon.
Tunjangan kehormatan:
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp11.150.000 dan disetujui Rp6.690.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp10.750.000 dan disetujui Rp6.460.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp9.300.000 dan disetujui Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp18.710.000 dan disetujui Rp.16.468.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp18.192.000 dan disetujui Rp16.009.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp17.675.000 dan disetujui Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp7.000.000 dan disetujui Rp5.250.000
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional