Suara.com - Pakar hukum pidana Elwi Danil menilai langkah praperadilan yang diajukan PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tepat karena belum ada penetapan tersangka.
"Kalau belum ada penetapan tersangka tidak dapat mengajukan praperadilan harus menunggu ada tersangka," kata Elwi Danil yang menjadi saksi ahli pada sidang praperadilan PT VSI terhadap Kejagung kepada Antara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Danil mengatakan pengacara PT VSI sebagai pemohon harus memenuhi kedudukan hukum (legal standing) berdasarkan undang-undang sehingga pihaknya yang dirugikan dapat mengajukan praperadilan.
Guru besar Universitas Andalas Sumatera Barat itu menyebutkan seharusnya PT VSI mengambil langkah hukum gugatan perdata karena perbuatan melanggar hukum merugikan orang lain mewajibkan orang yang karena salahnya mengganti kerugian.
"Itu sesuai dengan Pasal 1365 Kitab UU Hukum Perdata," ujar Danil.
Saksi ahli lainnya, Adnan Paliaja juga menyatakan gugatan praperadilan yang dimohonkan PT VSI terhadap Kejagung tidak pantas.
Adnan juga menganggap penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor PT VSI tidak salah sasaran meskipun tercantum alamat yang berbeda pada surat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu, saksi dari Otoritas Jasa Keuangan Ridwan menjelaskan seluruh PT Victoria berafiliasi dan saling berhubungan satu sama lainnya.
Ridwan mengungkapkan PT VSI merupakan anak perusahaan Victoria Sekuritas (VS) berdiri pada 2011 namun tidak memiliki hubungan dengan VSIC.
"Sebelum 2012, PT VS mendapatkan izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) usai PT VS di 'spin off' mendirikan perusahaan (efek) baru yakni PT VSI," ungkap Ridwan.
Ia menyatakan selanjutnya PT VS berubah nama menjadi Victoria Investama (VI) pada 2013 termasuk kepemilikan saham PT VSI berpindah tangan.
Saksi fakta dari Penyidik Satuan Tugas Khusus Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Satgasus Jampidsus) Kejagung Muhammad Zubair mengemukakan pihak keamanan Kantor PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) memberitahu penyidik kejaksaan bahwa kantor yang akan digeledah pindah ke Panin Tower Jalan Sudirman Jakarta Pusat.
"Ketika kami mendatangi kantor VSIC pada 12 Agustus (2015), pihak keamanan memberitahu bahwa pada gedung Panin Bank lantai 9 telah pindah ke Panin Tower di Jalan Asia Afrika dan saat kami memeriksa lantai 9 gedung tersebut, memang sudah kosong. Maka kami pindah ke kantor yang berada di Jalan Asia Afrika," ucap Zubair.
Ia menceritakan penyidik bertemu Direktur PT VSI Yangki Halim yang diminta memperlihatkan akta perusahaan itu saat penggeledahan.
Penyidik kejaksaan melihat 99 persen pemegang sahamnya PT VSI dan sisanya terdapat nama Suzanna Tanojo berdasarkan akta perusahaan.
"Sisanya (pemegang saham) terdapat nama Suzanna Tanojo yang sudah kami panggil berulang kali tapi tidak memenuhi panggilan. Hal itu yang meyakinkan penyidik untuk menggeledah," tutur Zubair. (Antara)
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!
-
Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing
-
Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini
-
KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban
-
Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang