Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. M Iqbal mengatakan berkas perkara 5 orang tersangka kasus dwelling time menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih perlu dilengkapi.
Lima tersangka yang berkasnya sudah lebih dulu dilimpahkan adalah Hendra Sudjana, Musafah, Imam Ariatna, Eryatie Kuwandi dan bekas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.
"Saya nggak bisa sebutkan. Ada petunjuk jaksa yang harus penyidik lengkapi, sempurnakan. Intinya, jaksa belum menerima karena ada beberapa petunjuk terkait proses penyidikan itu. Kita akan sempurnakan dan kirim kembali. Mudah-mudahan segera lengkap atau P-21," kata Iqbal, Jakarta, Minggu (27/9/2015).
Dilanjutkan Iqbal, salah satu tersangka berinisial M, sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Jumat (24/9/2015). Dia berharap, kasusnya bisa sehgera masuk persidangan.
"Yang pertama, begitu dinyatakan lengkap, hari Jumat kita langsung kirim tahap 2, berikut barang bukti, tersangka. Langsung kita serahkan ke JPU," ujar dia.
menurut Iqbal, Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus dwelling time. Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus dugaan permainan kuota garam. Untuk mendalami kasus ini, Polisi sudah mengamankan Chindra Johan.
"Masih saksi, masih proses penyidikan, kan ditahan. Segera berkasnya dikerjakan secara maraton, intensif dan cepat untuk mengirim berkas ke JPU," ujar Iqbal.
Dua pekan lalu, Chindra menyerahkan diri setelah masuk dalam daftar buronan interpol lewat red notice. Langkah ini dilakukan karena Chindra diketahui tengah berada di Singapura.
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!