Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. M Iqbal mengatakan berkas perkara 5 orang tersangka kasus dwelling time menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih perlu dilengkapi.
Lima tersangka yang berkasnya sudah lebih dulu dilimpahkan adalah Hendra Sudjana, Musafah, Imam Ariatna, Eryatie Kuwandi dan bekas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.
"Saya nggak bisa sebutkan. Ada petunjuk jaksa yang harus penyidik lengkapi, sempurnakan. Intinya, jaksa belum menerima karena ada beberapa petunjuk terkait proses penyidikan itu. Kita akan sempurnakan dan kirim kembali. Mudah-mudahan segera lengkap atau P-21," kata Iqbal, Jakarta, Minggu (27/9/2015).
Dilanjutkan Iqbal, salah satu tersangka berinisial M, sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Jumat (24/9/2015). Dia berharap, kasusnya bisa sehgera masuk persidangan.
"Yang pertama, begitu dinyatakan lengkap, hari Jumat kita langsung kirim tahap 2, berikut barang bukti, tersangka. Langsung kita serahkan ke JPU," ujar dia.
menurut Iqbal, Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus dwelling time. Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus dugaan permainan kuota garam. Untuk mendalami kasus ini, Polisi sudah mengamankan Chindra Johan.
"Masih saksi, masih proses penyidikan, kan ditahan. Segera berkasnya dikerjakan secara maraton, intensif dan cepat untuk mengirim berkas ke JPU," ujar Iqbal.
Dua pekan lalu, Chindra menyerahkan diri setelah masuk dalam daftar buronan interpol lewat red notice. Langkah ini dilakukan karena Chindra diketahui tengah berada di Singapura.
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya
-
Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global
-
Dikawal Ratusan Ojol, Botok Tiba di Gedung DPR
-
Film Tunggu Aku Sukses Nanti dan Ukuran Kesuksesan yang Kapitalistik
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung
-
Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan
-
Jelang Demo, Akses Gatot Subroto ke DPR Ditutup
-
Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak
-
Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU
-
Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%