Suara.com - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui hasil risetnya, menyatakan bahwa pelaku korupsi terbanyak berasal dari kalangan pejabat atau pegawai kementerian dan pemerintah daerah.
"Di sisi aktor yang terlibat korupsi, sebanyak 212 pelaku berlatar pejabat negara. Latar belakang tersebut adalah yang paling banyak terjerat korupsi," tutur peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Dia menjelaskan, pada penelitian yang dilakukan dalam kurun waktu semester 1 tahun 2015 itu, ICW telah mengidentifikasi 10 latar belakang pekerjaan yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi.
Pada urutan selanjutnya yang paling banyak melakukan korupsi adalah pegawai swasta, mulai dari tingkat direktur, komisaris dan pegawai sebanyak 97 orang. Selanjutnya, latar belakang kepala daerah seperti kepala desa, camat, dan lurah menempati posisi ketiga dengan jumlah pelaku mencapai 28 orang.
Sedangkan posisi selanjutnya secara berurutan ialah kepala daerah 27 orang, kepala dinas 26 orang, anggota DPR/DPRD/DPD 24 orang, pejabat atau pegawai lembaga negara lain 12 orang, direktur/pejabat/pegawai BUMN atau BUMD 10 orang.
"Dua posisi terakhir ialah kelompok masyarakat dengan pelaku sebanyak 10 orang, dan pejabat atau pegawai bank juga 10 orang," jelas Wana.
Selain itu, ICW juga memaparkan bahwa kinerja penyidikan kasus tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum pada semester pertama 2015 mengalami penurunan.
"Sampai awal tahun ini hanya mampu menaikkan 50,6 persen dari total 2.447 kasus korupsi dari penyidikan ke penuntutan," kata Wana.
Ia menambahkan, kasus korupsi yang telah masuk tahap penyidikan pada periode 2010-2015 tersebut apabila dinominalkan mencapai Rp29,3 triliun.
Hasil pemantauan membuktikan bahwa aparat hanya mampu menaikkan 1.254 (50,6 persen) kasus dari tingkat penyidikan ke penuntutan, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp18,3 triliun. Sedangkan sisanya, atau 1.223 kasus (49,4 persen) tidak mengalami perkembangan positif atau dengan kata lain masih dalam tahap penyidikan, dengan nilai Rp11,04 triliun.
"Jadi aparat penegak hukum hanya mampu menaikkan setengah dari kasus korupsi berstatus penyidikan ke penuntutan atau P21," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Keadilan atau Intervensi? Prerogatif Presiden dalam Kasus Korupsi ASDP
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka