Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak jadi mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pelarangan daging anjing untuk dikonsumsi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anjing yang masuk ke Jakarta, ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.
Sebelumnya peraturan tersebut telah digodok di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, guna memastikan bahwa penyakit rabies tak berkembang di Jakarta.
"Nggak perlu ada Pergub. Kemarin kan saya bilang, saya bukan mempersoalkan daging anjingnya, tapi laporan warga banyak anjing rabies dari luar kota masuk ke Jakarta. Lalu saya cari ada nggak undang-undang yang larang orang makan daging anjing, ternyata nggak ada," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, Pemprov DKI tidak akan bisa melarang orang makan anjing. Namun, nantinya Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI melalui peraturan yang sudah ada sebelumnya akan menseleksi anjing yang masuk. Hal itu bertujuan agar anjing rabies tidak menular anjing yang ada di Jakarta. Karena Jakarta sudah bebas rabies.
"Kita ini hukum positif, tidak bisa kita melarang orang makan anjing," tegas Ahok.
"Jadi orang mau makan anjing pun, walaupun saya nggak suka tapi saya penyayang anjing, saya nggak bisa menangkap mereka," Ahok menambahkan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kata Penjual Lapo soal Perda Anjing Konsumsi di Jakarta
Ahok Tak Jadi Keluarkan Pergub Anjing Konsumsi
Usai Pembunuhan Biadab Salim Kancil, Warga Desa Masih Diancam
Kapolri: Akan Kami Tangkap Lakon Utama Pembunuh Salim Kancil!
Pacaran dan Curi Kondom, Remaja Putri Dibunuh Ayahnya saat Tidur
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik