- Kepala Lapas Kelas IIB Enemawira, Chandra Sudarto, dicopot karena memaksa WBP Muslim mengonsumsi daging anjing.
- Pencopotan dilakukan Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, empat hari setelah menerima informasi dugaan insiden intoleran tersebut.
- Saat ini Chandra Sudarto menjalani pemeriksaan internal intensif dan sidang kode etik di Kementerian Imigrasi.
Suara.com - Tindakan tegas dan cepat diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait skandal yang mengguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Enemawira, Sulawesi Utara. Kepala Lapas (Kalapas), Chandra Sudarto, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga kuat memaksa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam untuk mengonsumsi daging anjing.
Pencopotan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Menurutnya, langkah pencopotan tersebut dilakukan segera setelah informasi mengenai insiden intoleran itu sampai ke telinganya, sekitar empat hari yang lalu.
Langkah ini diambil sebagai sinyal bahwa kementerian tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran yang sensitif dan mencederai hak asasi serta keyakinan beragama.
"Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Saat ini, Chandra Sudarto tengah menjalani proses pemeriksaan internal secara intensif. Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami motif dan alasan di balik tindakan tidak terpuji tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden pemaksaan itu terjadi di tengah sebuah acara pesta ulang tahun yang diselenggarakan di lingkungan lapas.
Kendati demikian, Agus Andrianto menegaskan bahwa apapun alasan yang melatarbelakangi peristiwa itu, tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Memaksa seseorang untuk mengonsumsi makanan yang diharamkan oleh keyakinannya adalah bentuk pelecehan dan tidak menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijamin oleh negara.
"Ini lagi kita periksa alasannya mereka sedang pesta ulang tahun, intinya kita tidak menolerir hal-hal seperti itu," ucap dia.
Baca Juga: Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini
Agus menambahkan, proses penegakan kode etik terhadap Chandra kini sedang berjalan. Pencopotan dari jabatannya merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif dan tanpa intervensi.
"Kita copot dulu lah baru 4 hari," tandas dia.
Mengenai sanksi lebih lanjut, Agus menyatakan pihaknya masih menunggu hasil akhir dari sidang etik yang saat ini masih berlangsung di internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kasus yang mencoreng wajah pemasyarakatan ini pertama kali mencuat ke publik setelah diungkap oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion.
Dalam sebuah kesempatan, ia membeberkan adanya laporan mengenai warga binaan di Lapas Enemawira yang dipaksa memakan daging anjing oleh Kalapas.
Menanggapi laporan panas dari parlemen tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) langsung bergerak cepat melakukan investigasi.
Berita Terkait
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini
-
Agus Andrianto Buka Suara Alasan Setnov Bebas Tanpa Wajib Lapor: Harusnya Tanggal 25 yang Lalu
-
Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya