Kesaksian istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti , di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mengatakan suaminya sudah menjadi tersangka sejak keluar surat pemanggilan Kepala Biro Keuangan dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Agung terkait perkara bantuan dana sosial.
"Kalau itu kan wewenang daripada kejaksaan, saya nggak tahu sama sekali. Jadi saya nggak bisa kasih komentar apa yang saya nggak tahu. Saya cuma tahu perkara saya," kata O. C. Kaligis usai menjalani sidang di gedung Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan di KPK yang dibacakan di persidangan, Evy menyebutkan adanya islah di kantor Partai Nasional Demokrat, Gondangdia, Jakarta Pusat, setelah panggilan Kabiro Keuangan dan Sekda Pemprov Sumatera Utara. Namun Kaligis menyebut pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara bansos.
"Kalau islah tuh lain. Saya kan ketua mahkamah partai, nggak ngomong mengenai perkara sama sekali. Saya ketemu dua-dua kok, ketemu (Tengku) Erry sama si Gatot. Saya bilang damai-damailah waktu itu. Saya juga diminta karena kebetulan dia (Erry) DPW, saya ketua mahkamah," katanya.
Kaligis tidak menampik dalam pertemuan itu juga dihadiri Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Namun, Kaligis membantah kalau Paloh turut membicarakan kasus bansos.
Ketika itu, katanya, Paloh hanya memediasi Gatot dan wakilnya.
"Kalian damai-damai saja, cuma itu kata-katanya, sebatas itu aja. Makanya saya kaget kok dihubungkan dengan perkara. Di dalam BAP saya nggak pernah ada itu," kata Kaligis.
Dalam persidangan, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan nomor 21 mengenai keterangan Evy soal awal mula pemanggilan pejabat pemprov yakni Kabiro Keuangan dan Plt Sekda oleh Kejagung.
"Sepengetahuan saya dasarnya O.C.K melakukan gugatan PTUN permasalahan surat panggilan dari Kejagung terhadap saudara Ahmad Fuad Lubis dan Plt Sekda Sabrina, dimana pada surat panggilan tersebut sudah mencantumkan nama Gatot sebagai tersangka. Bahwa setelah peristiwa karena beredar isu bahwa laporan di Kejagung dikarenakan ketidakharmonisan antara Gatot dengan T Erry wagub, saya dan Gatot menyampaikan ke O. C. K. agar membantu mengislahkan Gatot dan wakilnya yang dari Nasdem," kata Evy dalam BAP yang dibacakan jaksa.
Menurut Evy sebagaimana tertuang dalam BAP, atas usaha Kaligis, islah Gatot dan wakilnya Tengku Erry terjadi bulan Mei 2015 di kantor Nasdem, Jalan Gondangdia.
"Jawaban anda selanjutnya: setelah pertemuan islah, besoknya saudara O. C. Kaligis menyampaikan via telepon kepada saya walau islah namun harus tetap melaksanakan PTUN Medan. Namun saat itu saya langsung menolak karena saya dan saudara Gatot berpikir memaintance islah saja. Saya menyarankan tidak usah PTUN namun saudara O.C.K tetap memaksakan PTUN," kata Evy dalam BAP yang dibacakan jaksa KPK.
"Kalau itu kan wewenang daripada kejaksaan, saya nggak tahu sama sekali. Jadi saya nggak bisa kasih komentar apa yang saya nggak tahu. Saya cuma tahu perkara saya," kata O. C. Kaligis usai menjalani sidang di gedung Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan di KPK yang dibacakan di persidangan, Evy menyebutkan adanya islah di kantor Partai Nasional Demokrat, Gondangdia, Jakarta Pusat, setelah panggilan Kabiro Keuangan dan Sekda Pemprov Sumatera Utara. Namun Kaligis menyebut pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara bansos.
"Kalau islah tuh lain. Saya kan ketua mahkamah partai, nggak ngomong mengenai perkara sama sekali. Saya ketemu dua-dua kok, ketemu (Tengku) Erry sama si Gatot. Saya bilang damai-damailah waktu itu. Saya juga diminta karena kebetulan dia (Erry) DPW, saya ketua mahkamah," katanya.
Kaligis tidak menampik dalam pertemuan itu juga dihadiri Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Namun, Kaligis membantah kalau Paloh turut membicarakan kasus bansos.
Ketika itu, katanya, Paloh hanya memediasi Gatot dan wakilnya.
"Kalian damai-damai saja, cuma itu kata-katanya, sebatas itu aja. Makanya saya kaget kok dihubungkan dengan perkara. Di dalam BAP saya nggak pernah ada itu," kata Kaligis.
Dalam persidangan, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan nomor 21 mengenai keterangan Evy soal awal mula pemanggilan pejabat pemprov yakni Kabiro Keuangan dan Plt Sekda oleh Kejagung.
"Sepengetahuan saya dasarnya O.C.K melakukan gugatan PTUN permasalahan surat panggilan dari Kejagung terhadap saudara Ahmad Fuad Lubis dan Plt Sekda Sabrina, dimana pada surat panggilan tersebut sudah mencantumkan nama Gatot sebagai tersangka. Bahwa setelah peristiwa karena beredar isu bahwa laporan di Kejagung dikarenakan ketidakharmonisan antara Gatot dengan T Erry wagub, saya dan Gatot menyampaikan ke O. C. K. agar membantu mengislahkan Gatot dan wakilnya yang dari Nasdem," kata Evy dalam BAP yang dibacakan jaksa.
Menurut Evy sebagaimana tertuang dalam BAP, atas usaha Kaligis, islah Gatot dan wakilnya Tengku Erry terjadi bulan Mei 2015 di kantor Nasdem, Jalan Gondangdia.
"Jawaban anda selanjutnya: setelah pertemuan islah, besoknya saudara O. C. Kaligis menyampaikan via telepon kepada saya walau islah namun harus tetap melaksanakan PTUN Medan. Namun saat itu saya langsung menolak karena saya dan saudara Gatot berpikir memaintance islah saja. Saya menyarankan tidak usah PTUN namun saudara O.C.K tetap memaksakan PTUN," kata Evy dalam BAP yang dibacakan jaksa KPK.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut