Suara.com - Tiga pasangan atlet putra pelatnas Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sukses menembus putaran perempat final turnamen Thailand Terbuka 2015 setelah memenangkan pertandingan putaran kedua di Muangthong Thani Nonthaburi Bangkok, Thailand, Kamis (1/10).
Tiga pasangan itu, seperti diumumkan Tim Humas dan Media Sosial PBSI dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis malam, adalah Angga Pratama-Ricky Karanda Suwardi, Marcus Fernaldi Gideon-Kevin Sanjaya Sukamuljo, dan Wahyu Nayaka Arya Pankaryanira- Ade Yusuf.
Angga-Ricky melaju ke perempat final setelah memenangkan laga "perang saudara" dengan sesama pasangan pelatnas PBSI Berry Angriawan-Rian Agung Saputro. Pasangan Berry-Rian mengundurkan diri pada game kedua karena cedera yang dialami Berry pada lengan kanan atas.
"Berry mengatakan tangannya sakit sebelum pertandingan. Saat latihan, Berry juga tidak bermain maksimal," kata Rian.
Pelatih ganda putra PBSI yang menemani atlet-atlet pelatnas di Bangkok Aryono Miranat mengatakan cedera Berry pada otot tendon bisep tidak berat. Tapi, cedera itu akan bertambah parah jika Berry memaksakan bermain.
Pada perempat final, Angga Ricky akan melawan pasangan Jepang Takuto Inoue-Yuki Kaneko yang telah mengalahkan ganda lain Indonesia Markis Kido-Angripinna Prima Rahmanto Putera 21-17, 21-9.
"Kami akan bermain maksimal dengan menguasai lapangan. Kami akan mempersiapkan diri untuk pertandingan besok," kata Ricky.
Di sisi lain, pasangan Marcus-Kevin memenangkan pertandingan putaran kedua dari pasangan Jepang Kenta Kazuno-Kazushi Yamada 21-18, 21-13.
Pada putaran perempat final, Marcus-Kevin akan melawan wakil Hong Kong Or Chin Chung-Tang Chun Man yang mampu menyingkirkan pasangan unggulan tiga asal Tiongkok Li Junhui-Liu Yuchen 21-23, 21-17, 21-14.
Sementara, pasangan Ade-Wahyu masuk putaran perempat final setelah menaklukkan wakil Malaysia Thien How Hoon-Lim Khim Wah 21-12, 21-14.
Ade-Wahyu akan melawan pasangan tuan rumah Puavaranukroh Dechapol-Kedren Kittinupong yang telah mengalahkan pasangan Singapura Yong Kai Terry Hee-Kean Hean Loh 24-22, 21-12 pada putaran kedua. (Antara)
Berita Terkait
-
Polytron Indonesia Open 2026: Kembalinya Demam Bulu Tangkis dan Inovasi yang Tak Pernah Habis
-
Kevin Sanjaya Tak Ingin Anaknya Jadi Atlet Pro: Juara Itu Cuma Satu dari Jutaan Orang!
-
Kevin Sanjaya dan Sigit Budiarto Kompak Dukung Raymond/Joaquin Juara Indonesia Open 2026
-
Tembus Semifinal Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Dapat Wejangan Kevin Sanjaya
-
Sentuhan Dingin Marcus Gideon Bawa Atletnya ke Pelatnas PBSI, Biaya Latihan Mandiri Langsung Diganti
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI