Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan sudah tidak ada lagi program studi banding dalam kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri. Aturan ini, katanya, sesuai dengan nomenklatur yang diatur di DPR.
"Studi banding sebenarnya nggak ada lagi, memang ada kunjungan kerja dalam rangka diplomasi parlemen, di UU MD3 ada peran diplomasi, dan itu ada di statuta (International Parliamentary Union) IPU," ujar Fadli Zon di DPR, Jumat (2/10/2015).
Namun, kata anggota Fraksi Gerindra, anggota dewan masih diizinkan kunjungan kerja dengan tujuan untuk menghadiri kegiatan konferensi atau diplomasi parlemen. Sebab, interaksi dan networking dengan dunia internasional sangat penting perannya.
"Kita ingin tidak perlu lagi studi banding, kalau kunjungan kerja (kunker) dibutuhkan untuk pembahasan UU tertentu yang memang relevan, ya dilakukan, kalau tidak perlu ya tidak perlu," tuturnya.
"Kalau studi banding saya kira lain dengan misalnya lawatan, muhibah dan undangan, yang berdiskusi, berdialog dan berdiplomasi. Kan beda," Fadli menambahkan.
Fadli mengatakan pada 5 Oktober 2015 mendatang DPR akan membentuk tim diplomasi untuk mengatur kunjungan kerja anggota ke luar negeri.
Tim diplomasi, katanya, akan mengatur agar kunjungan kerja untuk tujuan diplomasi tidak bertabrakan dengan tugas antar anggota.
Fadli menerangkan nanti akan diatur mengenai perseorangan, komisi, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen yang melakukan lawatan ke luar negeri.
"Saya Ketua tim diplomasi DPR, kita akan buat protap, akan ada pertanggunjawaban ke publik, antaralain apa sih yang dicapai lewat pres konfres atau tertulis," ujar dia.
Lalu, berapa kali pimpinan DPR dibolehkan pergi ke negeri?
"Muhibah dua kali dalam setahun, kecuali ada konferensi atau diundang. Kalau pimpinan DPR muhibah dua kali," kata Fadli.
Tag
Berita Terkait
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung