Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan sudah tidak ada lagi program studi banding dalam kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri. Aturan ini, katanya, sesuai dengan nomenklatur yang diatur di DPR.
"Studi banding sebenarnya nggak ada lagi, memang ada kunjungan kerja dalam rangka diplomasi parlemen, di UU MD3 ada peran diplomasi, dan itu ada di statuta (International Parliamentary Union) IPU," ujar Fadli Zon di DPR, Jumat (2/10/2015).
Namun, kata anggota Fraksi Gerindra, anggota dewan masih diizinkan kunjungan kerja dengan tujuan untuk menghadiri kegiatan konferensi atau diplomasi parlemen. Sebab, interaksi dan networking dengan dunia internasional sangat penting perannya.
"Kita ingin tidak perlu lagi studi banding, kalau kunjungan kerja (kunker) dibutuhkan untuk pembahasan UU tertentu yang memang relevan, ya dilakukan, kalau tidak perlu ya tidak perlu," tuturnya.
"Kalau studi banding saya kira lain dengan misalnya lawatan, muhibah dan undangan, yang berdiskusi, berdialog dan berdiplomasi. Kan beda," Fadli menambahkan.
Fadli mengatakan pada 5 Oktober 2015 mendatang DPR akan membentuk tim diplomasi untuk mengatur kunjungan kerja anggota ke luar negeri.
Tim diplomasi, katanya, akan mengatur agar kunjungan kerja untuk tujuan diplomasi tidak bertabrakan dengan tugas antar anggota.
Fadli menerangkan nanti akan diatur mengenai perseorangan, komisi, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen yang melakukan lawatan ke luar negeri.
"Saya Ketua tim diplomasi DPR, kita akan buat protap, akan ada pertanggunjawaban ke publik, antaralain apa sih yang dicapai lewat pres konfres atau tertulis," ujar dia.
Lalu, berapa kali pimpinan DPR dibolehkan pergi ke negeri?
"Muhibah dua kali dalam setahun, kecuali ada konferensi atau diundang. Kalau pimpinan DPR muhibah dua kali," kata Fadli.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming