Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan sudah tidak ada lagi program studi banding dalam kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri. Aturan ini, katanya, sesuai dengan nomenklatur yang diatur di DPR.
"Studi banding sebenarnya nggak ada lagi, memang ada kunjungan kerja dalam rangka diplomasi parlemen, di UU MD3 ada peran diplomasi, dan itu ada di statuta (International Parliamentary Union) IPU," ujar Fadli Zon di DPR, Jumat (2/10/2015).
Namun, kata anggota Fraksi Gerindra, anggota dewan masih diizinkan kunjungan kerja dengan tujuan untuk menghadiri kegiatan konferensi atau diplomasi parlemen. Sebab, interaksi dan networking dengan dunia internasional sangat penting perannya.
"Kita ingin tidak perlu lagi studi banding, kalau kunjungan kerja (kunker) dibutuhkan untuk pembahasan UU tertentu yang memang relevan, ya dilakukan, kalau tidak perlu ya tidak perlu," tuturnya.
"Kalau studi banding saya kira lain dengan misalnya lawatan, muhibah dan undangan, yang berdiskusi, berdialog dan berdiplomasi. Kan beda," Fadli menambahkan.
Fadli mengatakan pada 5 Oktober 2015 mendatang DPR akan membentuk tim diplomasi untuk mengatur kunjungan kerja anggota ke luar negeri.
Tim diplomasi, katanya, akan mengatur agar kunjungan kerja untuk tujuan diplomasi tidak bertabrakan dengan tugas antar anggota.
Fadli menerangkan nanti akan diatur mengenai perseorangan, komisi, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen yang melakukan lawatan ke luar negeri.
"Saya Ketua tim diplomasi DPR, kita akan buat protap, akan ada pertanggunjawaban ke publik, antaralain apa sih yang dicapai lewat pres konfres atau tertulis," ujar dia.
Lalu, berapa kali pimpinan DPR dibolehkan pergi ke negeri?
"Muhibah dua kali dalam setahun, kecuali ada konferensi atau diundang. Kalau pimpinan DPR muhibah dua kali," kata Fadli.
Tag
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh