Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirat menyebut Putri Nur Fauziah (9) dibunuh secara keji.
"Selain keji juga itu sangat biadab. Karena si pelaku sangat tega kepada Putri yang tidak tahu apa-apa itu diperkosa, disiksa dan terus dibunuh dengan sangat sadis. Itu sudah termasuk dari bagian yang biadab," kata Arist saat berkunjung ke rumah duka, Senin (5/10/2015).
Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB, jenazahnya dimasukkan di dalam kardus.
Itu sebabnya, Arist mendesak kepolisian secepatnya menemukan pelaku sehingga bisa diadili.
"Pelaku pembunuh Putri mau tidak mau harus segera bisa ditangkap. Dalam kasus ini Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya telah serius menanggapi kasus ini, dan saya memberikan apresiasi kepada polisi," ujarnya.
Menurut Arist pembunuhan Putri sudah direncanakan.
"Pembunuhan ini pasti sudah terencana. Kita bisa lihat dari kondisi korban saat tewas yang berada di dalam kardus dengan tubuh yang penuh luka dan ada darah di sekujur tubuhnya apalagi sampai diperkosa begitu. Sepertinya ini bukan yang pertama kali dilakukan pelaku, berarti pelaku sudah merencanakannya terlebih dulu," kata Arist.
Arist menduga korbannya masih ada lagi. Karena berdasarkan pengalaman Komnas PA, selalu ada anak lain yang ikut jadi korban.
"Dari dugaan saya, korban itu bukan hanya adik kita aja si Putri, tapi juga kemungkinan sebelumnya sudah banyak korban namun nggak pernah ketemu," ujarnya.
Arist juga mengatakan dari rekaman Closed Circuit Television di rumah Sujaroadi, pengusaha besi tua Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, terekam seseorang tengah membawa kardus. Orang ini diduga sebagai pelaku.
"Dari hasil rekaman CCTV, barang bukti, dan pemeriksaan kepada saksi, saya sangat berharap agar polisi segera menemukan siapa pelaku pembunuh biadab si Putri. Apalagi kalau sampai Polda Metro Jaya bisa mengerahkan kekuatan besar untuk mengungkap kasus pembunuhan ini," katanya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa dua saksi. Rencananya, polisi akan memeriksa DNA keduanya. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?